Scroll untuk baca artikel
Berita DaerahKriminalNusantara

Beredar Informasi Narkoba Beredar Bebas di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar

×

Beredar Informasi Narkoba Beredar Bebas di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar

Sebarkan artikel ini
Gbr : Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar tampak dari depan.
Example 728x250

Since24News.com|Simalungun – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika kelas IIA Pematangsiantar Kembali menjadi pergunjingan di kalangan masyarakat khususnya para Pengamat dan Penggiat anti narkoba.

Pasalnya, beredar informasi bahwa di dalam Gedung yang diperuntukkan sebagai tempat pembinaan para narapidana itu sedang marak peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Menjadi pertanyaan, siapakah Pemasok dan bagaimana barang yang dijadikan musuh Negara tersebut bisa masuk ke dalam Lapas Narkotika kelas IIA Pematangsiantar yang berada di Kecamatan Raya, kabupaten Simalungun, Sumut.

Meski tertutup dan memberlakukan sistem pengawasan dan penjagaan ketat untuk semua Lapas, namun peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Gedung Binaan Pemsyarakatan kerap terjadi di beberapa Lapas di Indonesia.

Warga pun menduga masuknya narkoba ke dalam Lapas tidak terlepas dari peran petugas bahkan oknum Petinggi tempat itu.

Diketahui dari informasi yang diperoleh, seorang Warga Binaan di Lapas Narkotika tersebut berinisial DA penghuni blok Pattimura adalah salah satu pengendali narkoba di dalam Gedung tersebut.

“Kalau tidak ada campur tangan petugas atau petinggi Lapas, itu gak mungkin bisa masuk barang itu, kan dijaga ketat tempat itu,” ucap salah seorang Penggiat Anti Narkoba kabupaten Simalungun.

“Kita juga tidak tau apakah memang sengaja ya demi suatu kepentingan atau agar warga binaan di tempat itu gak anarkis, makanya bisa masuk barang itu ke dalam (narkoba),” sambungnya.

Diharapkannya agar pihak Kementerian Hukum dan Ham bertindak tegas dan berani membersihkan Lapas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Mudah-mudahan dengan Menteri Kemenkumham yang baru ini, Lapas kedepannya benar menjadi tempat pembinaan dan penempahan orang yang telah dinyatakan melawan hukum sehingga setelah keluar dan hidup di tengah Masyarakat  bisa menjadi lebih baik lagi dan Lapas jangan dijadikan sebagai tempat yang aman untukperedaran dan penyalahgunaan narkoba,” bilangnya.

Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika kelas IIA Pematangsiantar Robinson Perangin angin Ketika dikonfirmasi melalui Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Ucok Pangihutan Sinabang, terkait kebenaran informasi beredarnya narkoba di tempat tugasnya, tidak memberikan komentar. (Snc)

Total Views: 3638 ,