Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita DaerahHukum

Berlagak Abang Jago Guru SMP 2 Tapian Dolok Simalungun Tampar Siswi,Orangtua Melapor

×

Berlagak Abang Jago Guru SMP 2 Tapian Dolok Simalungun Tampar Siswi,Orangtua Melapor

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

Since24News.com|Simalungun – Seorang Pria berinisial HP Tenaga Pendidik (Guru) SMP Negeri 2, kelurahan Sinaksak, kecamatan Tapian Dolok, kabupaten Simalungun, Sumatera Utara dilaporkan ke Polres Simalungun, akibat perbuatannya yang diduga melakukan tindak pidana kejahatan perlindungan anak.

Roresky Fahrul Rozi Harahap (36) melaporkan HP setelah mendapat laporan dari Putrinya PAH (14) Siswi SMP Negeri 2 Tapian Dolok yang mendapat perlakuan kekerasan  berupa tamparan di Wajahnya. Peristiwa itu terjadi pada hari Sabtu (19/4/2025) di lingkungan SMP Negeri 2 Tapian Dolok, pada saat jam kebersihan.

“Saat itu saya di rumah, sekira jam 14.00 Wib Putri saya pulang sambil menangis, waktu kutanya kenapa, dia bilang ditampar sama gurunya (HP) sambil menunjukkan pipinya berwarna merah dan bibirnya yang kena tamparan,” terang Roresky, Rabu (7/5/2025), saat menyambangi Kantor Media Since24News.com.

“Selaku Orangtua saya merasa terpukul dan sedih, karena seumur-umur Saya gak pernah menampar anak saya itu, kalau dia salah nasihat yang saya berikan,” sambungnya.

Dirinya mengaku pernah dipanggil oleh pihak Sekolah, namun tidak terkait kasus penamparan yang dilakukan oleh HP.

“Saya pernah dipanggil secara lisan tapi gak saya penuhi datang kemudian datanglah surat undangan dari Sekolah kepada Saya namun agendanya untuk membicarakan perkelahian anak saya dengan temannya (RH), perkelahian itu bukan urusan Saya yang saya permasalahkan penamparan yang dilakukan HP ke anak saya,” terang Roresky.

Sebelumnya Ayah 2 anak itu tidak berniat melaporkan perbuatan HP ke Polres Simalungun. “Ketika ini menjadi masalah saya hanya mengharapkan permintaan maaf dia tidak lebih dari itu, karena saya lihat dan tunggu tidak ada itikad baiknya maka saya laporkan perbuatannya itu ke Polisi, pada tanggal 26/4/2025,” ucap Roresky.

Diakuinya bahwa ada beberapa orang yang mencoba menghubungi dan mendatanginya karena masalah tersebut.

“Ada yang ngubungi dan datang menemui saya dan ada juga yang bertanya berapalah upa-upa yang layak diberikan kepada saya dan anak saya, tapi saya bilang saya gak butuh itu, berapa banyak rupanya uang kalian, kalau minta maaf saja dia (HP) kemarin sudah selesai ini,” bilang Roresky menirukan percakapannya saat itu.

Dirinya juga mengatakan bahwa pelaporan ke Polisi yang dilakukannya merupakan langkah yang sangat baik dan sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku di Negara Indonesia.

“Karena ini menyangkut kekerasan dan perlindungan anak yang rentan menimbulkan efek trauma bagi anak di bawah umur dan kejadiannya di lingkungan Sekolah, kan ada Undang-Undang yang mengaturnya ya, jadi saya serahkan ke pihak Kepolisian untuk mengusut tuntas masalah ini, agar tidak terjadi lagi kejadian serupa di kemudian hari,” pungkasnya.

Dia pun tidak mempermasalahkan informasi yang beredar yang mengatakan bahwa dirinya terkesan melakukan pemerasan terhadap HP dari permasalahan ini.

“Ada yang ngubungi saya bilang kalau aku melakukan pemerasan dari 100 juta sampai jatuh ke 15 juta, saya tidak permasalahkan itu, ntah mungkin ya kuduga mereka mau jebak aku dengan cerita upa-upa atau perdamaian, saya gak gubris itu, saya serahkan semua masalah ini ke Polres Simalungun biar hukum yang berbicara,” tandas Roresky, sembari memberikan bukti visum yang sudah dilakukan akibat kekerasan yang dialami PAH.

Dirinya juga mengaku bahwa Polres Simalungun telah meminta keterangan dari beberapa orang termasuk Korban dan Saksi kejadian.

Terpisah, pihak SMP Negeri 2 Bapak Saragih selaku Wakil Kepala Sekolah, ketika dikonfirmasi media ini, Rabu (7/5/2025) hingga saat ini belum memberikan tanggapan. (Snc)

Total Views: 4038