Since24News.com|Simalungun – Sudar Luberki, Pangulu (Kepala Desa) nagori Mekar Mulia kecamatan Tanah Jawa, kabupaten Simalungun diduga kuat dengan sengaja telah melakukan penggelembungan harga atau mark up, pada kegiatan Pasangan Meteran Air di Dusun III pada tahun 2024 lalu, yang bersumber dari alokasi Dana Desa.
Dari data yang berhasil didapatkan, Luberki selaku Pangulu dan sekaligus sebagai Penanggungjawab juga Pengguna Anggaran Dana Desa telah membuat harga satu unit Meteran Air yang akan dipasangkan sebesar Rp.450.000,- (Empat Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) harga tersebut diterakan pada Rencana Anggaran Biaya (RAB) sekaligus pada pertanggungjawaban.
Jumlah Meteran Air yang dipasangkan pada Rumah Warga sebanyak 150 unit. Pantauan dan hasil konfirmasi Media ini dengan Ilham Syaputra selaku Ketua DPD Sumut LSM Geram Banten Indonesia harga yang telah diterakan dalam RAB dan pertanggungjawaban untuk Satu unit Meteran Air itu jauh melebihi dari harga pasaran semestinya.
“Kita menduga kuat ini tindakan yang disengaja demi kepentingan pribadi ya, Satu unit Meteran Air itu mereka buat dalam RAB sebesar 450 Ribu, itu meteran yang terbuat dari apa kok sampai segitu besar harganya, makanya kita buat kesimpulan ini jelas disengaja melakukan penggelembungan harga atau mark up,” kata Ilham, Kamis (1/5/2025).
“Kita sudah melakukan sample ke beberapa Toko distributor atau penjual Meteran air, harga Satu unit Meteran Air itu sebesar 110 Ribu, yah kita buatlah paling mahal 150 Ribu, apalagi belinya ini dalam jumlah besar pasti ada diskon kan, nah Pangulu itu membuat harga sendiri bukan yang sesuai di pasaran, 450 Ribu itu kami rasa harga yang sangat besar, jadi ada indikasi korupsi yang disengaja disitu,” ucap Ilham.
Selanjutnya dirinya juga mengakui telah mengantongi bukti dari penggelembungan harga tersebut, Ilham juga menegaskan bahwa pihaknya akan membuat laporan ke Tipikor untuk mengusut dugaan tindak korupsi dengan melakukan penggelembungan harga tersebut.
“Sudah, kita sudah kantongi buktinya ya, termasuk yang saya katakan sample dari beberapa Toko atau Distributor itu, jadi sudah pasti akan kita laporkan ke Tipikor untuk segera diusut, kami rasa ini bukan kekeliruan yang dapat ditolerir tapi jelas ini ada unsur kesengajaan demi kepentingan pribadi,” tegas Ilham Syaputra.
Terpisah, Sudar Luberki Pangulu nagori Mekar Mulia, kecamatan Tanah Jawa, ketika dikonfirmasi terkait adanya dugaan penggelembungan harga yang dilakukannya pada satuan unit Meteran Air dengan menggunakan Dana Desa 2024 lalu, hingga saat ini tidak berkenan memberikan tanggapan. (Snc)