Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita DaerahHukum

Tepis Tudingan Pungli,Camat Tanah Jawa:Hanya Partisipasi

×

Tepis Tudingan Pungli,Camat Tanah Jawa:Hanya Partisipasi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

Since24News.com|Simalungun – Mariaman Samosir selaku Camat Tanah Jawa, kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut) menepis tudingan yang beredar jika dirinya melakukan pengutipan uang terhadap seluruh Pangulu (Kepala Desa) di Wilayahnya dengan dalih untuk keperluan kegiatan Musabaqoh Tilawatil Quran kabupaten Simalungun yang akan berlangsung pada tanggal 2-4 Mei 2025.

Dirinya menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak memiliki bukti dan hanya hoax yang dapat menimbulkan kegaduhan di kalangan Warga kecamatan Tanah Jawa.

“Saya sudah mau Pensiun, Saya tidak berani dan tidak pernah mau melakukan pungutan seperti itu, apalagi katanya sejumlah 3 Juta dari tiap Pangulu, gak benar itu informasinya,” bilang Mariaman ketika dihubungi, Jumat (2/5/2025) pagi.

Dirinya mengatakan untuk kegiatan MTQ, para Pangulu melakukan rapat korodinasi dan memutuskan pengumpulan dana partisipasi yang jumlahnya tidak dipatokkan.

“Namanya kan kegiatan itu selama 3 hari jadi para Peserta harus menginap, jadi semua Pangulu mengadakan rapat sehingga mereka putuskan mengumpulkan partisipasi dan itu dikumpulkan ke Ketua Pangulu, jadi Saya gak tau berapa jumlahnya dan apakah sudah terkumpul semua saya gak tau itu, inilah para Peserta MTQ sudah mau berangkat ini,” ucap Mariaman.

“Mereka (Pangulu) yang berinisiatif soal partisipasi itu, kalau dari Kecamatan mau bagaimana karena dana kecamatan pun belum keluar jadi mereka yang rapat,” sambung Mariaman.

Sebelumnya beredar informasi yang mengatakan bahwa pihak Kecamatan Tanah Jawa melakukan pengutipan uang sejumlah 3 Juta Rupiah dari setiap Pangulu di wilayah tersebut dengan rincian keperluan 1 juta kegiatan MTQ dan 2 juta kepada Camat.

Hal ini memunculkan kecaman keras dari Ilham Syaputra selaku Ketua DPD Sumut LSM Geram Banten Indonesia.

“Ini tidak boleh dibiarkan terjadi, setiap Pangulu harus bebas menggunakan Anggaran Dana Desa untuk kemajuan dan kesejahteraan Warganya tanpa ada intervensi dari pighak manapun. Kita minta kepada jajaran Intelijen Kepolisian dan Kejaksaan agar segera mengusut ini sehingga seluruh Dana Desa dapat digunakan dengan tepat sasaran,” tegas Ilham. (Snc)

Total Views: 1832