Since24News.com|Simalungun – Tidak ingin dianggap sebagai Organisasi dalam kondisi dualisme, akhirnya Sabaruddin Sirait Ketua DPD KNPI Simalungun angkat bicara dan melakukan tindakan tegas terhadap Oknum yang diduga dengan sengaja ingin menciptakan kegaduhan dalam tubuh Induk organisasi Kepemudaan di kabupaten Simalungun.
Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Simalungun Periode 2024-2027 resmi melaporkan oknum yang mengaku-ngaku sebagai Pengurus KNPI Kab. Simalungun ke Polres Simalungun, pada hari Rabu, 23 April 2025.
Sabaruddin Sirait, S.H selaku Ketua DPD KNPI Kabupaten Simalungun Periode 2024-2027 menyampaikan kepada awak media, “hari ini kami dari DPD KNPI Kab. Simalungun resmi melaporkan oknum yang mengatasnamakan atau mengaku-ngaku sebagai pengurus KNPI di Kabupaten Simalungun,β tegas Sabar.
βHal ini kami lakukan karena telah merugikan dan mencoreng nama baik KNPI di Simalungun. Dan hal ini dilakukan atas dorongan dan arahan dari DPD KNPI Provinsi Sumatera Utara dan Dewan Pengurus Pusat KNPI, seusai Musyawarah Daerah XV KNPI Sumatera Utara pada hari Sabtu, 19 April 2025,” ucapnya.
Sabaruddin juga menambahkan “dengan dilaporkannya oknum tersebut, kami juga meminta Kesbangpol dan Dispora Kabupaten Simalungun agar menindaklanjuti perihal surat yang telah kami sampaikan, terkait keberadaan dan legalitas KNPI di Kabupaten Simalungun, yang di mana kami telah menyampaikan berkas terkait legalitas kami yang berdasarkan SK Kemenkumham, sebelum perihal tersebut juga akan kami bawah ke ranah hukum,” tutupnya. (Snc)