Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 468x60
Berita Daerah

Dukung Efisiensi Energi, ASN Pematangsiantar Terapkan WFH Setiap Jumat

×

Dukung Efisiensi Energi, ASN Pematangsiantar Terapkan WFH Setiap Jumat

Sebarkan artikel ini
Gbr : ASN di lingkungan Pemko Pematangsiantar.

Since24News.com|Pematangsiantar – Pemerintah Kota Pematangsiantar menerapkan sistem kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Surat Edaran Nomor 002/800/1893/IV-2026. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan efisiensi kerja sekaligus mendukung pengurangan penggunaan energi dan bahan bakar fosil.

Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Pematangsiantar, Jufiter Sitepu, mengatakan ASN kini bekerja di kantor (Work From Office/WFO) selama empat hari, yakni Senin hingga Kamis, dan bekerja dari rumah (Work From Home/WFH) setiap Jumat.

“Kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi budaya kerja ASN sesuai arahan pemerintah pusat,” ujar Jufiter, Jumat (10/4/2026).

Namun, instansi yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, tetap diwajibkan bekerja penuh dari kantor.

ASN yang menjalankan WFH tetap harus memenuhi target kinerja dan melakukan presensi tepat waktu. Pengawasan dilakukan secara ketat, termasuk oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) yang juga berwenang memberikan sanksi.

Selain pengaturan pola kerja, kebijakan ini juga menekankan efisiensi energi. ASN diimbau mengurangi penggunaan kendaraan berbahan bakar fosil dan beralih ke kendaraan listrik, transportasi umum, atau sepeda.

Pemerintah kota juga mengoptimalkan sistem pemerintahan berbasis elektronik (e-government) guna memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal meski ASN bekerja dari rumah.

Pemantauan kinerja dilakukan melalui aplikasi digital seperti Time Stamp untuk menjaga produktivitas pegawai secara real-time. (Snc)