Since24News.com|Simalungun – Terkait adanya dugaan pemalsuan dokumen Pemerintah Kabupaten Simalungun oleh Sulaiman Sinaga sebagai Ketua Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Simalungun dan indikasi tidak netral pada pilkada serentak dengan memanfaatkan kegiatan sosial untuk kepentingan memenangkan Radiapoh Hasiholan Sinaga (RHS) akan dilaporkan ke Bawaslu.
Hal tersebut diungkapkan oleh Sabar Sirait yang merupakan masyarakat Kecamatan Jawa Mara Bah Jambi saat dimintai keterangannya terkait Surat PMI Simalungun yang masuk di Kantor Camat Panei tentang kegiatan sosial donor darah dengan terlihat dalam surat tersebut ditandatangani oleh Radiapoh Hasiholan Sinaga dan menggunakan stempel pemkab Simalungun, surat tersebut tercatat 10 Oktober 2024 dan Bupati Simalungun dijabat Plt oleh Zonny Waldi.
“Nanti kita akan pelajari apakah sudah ada laporan masyarakat ke Polres Simalungun terkait hal tersebut, dan ini akan kita kawal terus. Jika belum ada laporan kami masyarakat Kabupaten Simalungun akan siap melaporkan hal tersebut pada Polres Simalungun. Karena tindakan tersebut bukan hanya lagi tentang situasi politik saat ini jelang Pilkada serentak, namun juga terkait dugaan pelanggaran pidana tentang pemalsuan dokumen Pemerintah Kabupaten Simalungun,” Jelas Sabar Sirait.
Saat ini, kegiatan yang dilaksanakan oleh Sulaiman Sinaga sebagai Ketua Pengurus PMI Kabupaten Simalungun sangat kontroversial dan memicu dugaan tidak netral-nya PMI dalam mensukseskan pemilukada. Dimana sebelumnya juga telah terjadi dugaan pelanggaran pemilu dengan memajang foto salah satu calon pada kegiatan sosial yang dilaksanakan di Kelurahan Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon beberapa waktu lalu.
Mirisnya, selain dugaan memobilisasi massa untuk dapat mendukung salah satu calon, Sulaiman Sinaga juga diduga memalsukan dokumen Pemerintah Kabupaten Simalungun dengan menggunakan stempel pemkab dan tanda tangan Bupati Simalungun yang saat ini sedang menjalani masa cuti.
Hingga saat ini Sulaiman Sinaga selaku Ketua PMI kabupaten Simalungun dan terduga pemalsuan dokumen Pemerintah belum berhasil dikonfirmasi . Warga berharap agar pihak Kepolisian dan Bawaslu Simalungun tanggap dengan kasus tersebut demi menjaga dan terlaksananya Pilkada yang jujur dan adil pada November 2024 mendatang. (Snc)