Since24News.com|Pematangsiantar – Wali Kota Wesly Silalahi mendapat kritikan tajam dari Fraksi Golkar DPRD Pematangsiantar, saat Rapat Paripurna XI Tahun Anggaran 2025 dengan agenda pendapat akhir Fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD (P-APBD) 2025, Rabu (24/9/2025).
Fraksi Golkar melontarkan kritikan pedas terhadap Wesly yang dianggap tidak serius dalam menanggapi dan menyelesaikan sejumlah persoalan yang terjadi di Pematangsiantar, salah satunya nasib Pedagang Pasar Horas Gedung IV yang sudah setahun menunggu kepastian pasca kebakaran.
“Sudah satu tahun pedagang menunggu, tetapi wali kota belum mengambil langkah nyata,” tegas Rahmawati dari fraksi Golkar.
Golkar juga menilai Jawaban Wesly atas pandangan fraksi hanya berisi janji tanpa Langkah konkret.
“Dalam nota jawaban wali kota, hanya terdengar kalimat ‘kami akan’ tanpa ada tindakan nyata,” ujarnya.
Selain itu, fraksi Golkar juga menyarankan agar Wesly Silalahi mengambil cuti selama 3 Bulan untuk memulihkan kondisi Kesehatan serta lebih mendalami cara tata Kelola Pemerintahan yang dianggap belum dikuasai Wali Kota tersebut, sehingga Pemerintahan Pematangsiantar dapat didelegasikan kepada Herlina Wakil Wali Kota Pematangsiantar.
Golkar juga menyoroti penggunaan stempel Kesbangpol dalam penandatanganan fakta integritas bersama elemen masyarakat beberapa waktu lalu.
“Penggunaan stempel Kesbangpol dalam dokumen fakta integritas adalah hal yang belum pernah terjadi sebelumnya,” ungkap Rahmawati.
Rapat Paripurna di Gedung Harungguan DPRD Pematangsiantar dipimpin Ketua DPRD Timbul Marganda Lingga, didampingi Wakil Ketua Ir. Daud Simanjuntak dan Frengky Boy Saragih. Rapat ini menjadi sorotan publik karena dinamika politik yang kian memanas menjelang pembahasan akhir Ranperda P-APBD 2025. (Snc)











