Since24News.com|Simalungun – Gawat, beredarnya Video Drakula yang menjadi perbincangan di kalangan Masyarakat Khususnya Simalungun menjadi hal yang harus di selesaikan agar tidak menyebabkan terjadinya perpecahan dan nilai negatif pada Publik.
Penyebar video Yang bernarasi Dinasti Drakula Penghisap Darah Simalungun dilaporkan BPPH PP Kabupaten Simalungun melalui pelapor Ahmad fauzi.
“Penyebar video yang bertajuk Drakula Tersebut perlu segera diungkap dan usut tuntas karena video tersebut merupakan fitnah, hinaan dan ejekan yang dapat menghasut juga menyebabkan perpecahan secara individu maupun antar Golongan,” kata ahmad fauzi.
Ditambahkannya pula, “mirisnya dilakukan secara masif dan struktur dan kedapatan bahwa yang menyuruh dan yang menyebarkan berita Hoax berupa video drakula tersebut merupakan tim Kemenangan Radiapoh Hasiholan Sinaga-Azi Pratama Pangaribuan Paslon Bupati Nomor Urut satu.” ungkap ahmad fauzi saat di wawamcarai di kantor bawaslu simalungun, Jumat (8/11/2024).
“Tim Kemangan RHS-AZI yang menyuruh menyebarkan video Drakula itu berinisial BS dan Admin Group team Kemenangan RHS-AZI kecamatan Siantar berinisial (AY), dimana pernyataan Itu di ungkapkan oleh salah satu Kordes dengan inisial (TN) dan salah satu Korcam Siantar inisial (MS),” bilang ahmad fauzi.
“Tindakan yang mengarah pada hasutan dan perpecahan di tengah masyarakat menjelang Pilkada Simalungun sangat bertentangan dengan peraturan Perundang-undangan yang berlaku dan hal ini harus di tindak Tegas oleh Bawaslu Simalungun, jangan sampai menganggap persoalan seperti ini dianggap oleh Bawaslu menjadi hal yang sepele dan diam dengan kejadian pelanggaran yang ada,” lanjut Fauzi.
“saya merasa gelisah dengan adanya berita hoax ini bisa memecah belah masyarakat khsususnya di simalungun dan bisa jadi beban moral serta ini bisa memicu banyak ya jadi korban bila tidak segera di tanggani,” ucap fauzi.
Dirinya berharap dengan dilaporkannya penyebar video hoax tersebut dapat segera diproses oleh Bawaslu Simalungun sebelum tanggal 27 November mendatang.
“Dengan adanya laporan ini harapannya pihak Bawaslu segera memproses laporan saya supaya tidak terulang lagi di kemudian hari sehingga perpolitikan di Simalungun bersih dari hoax dan Isu SARA,” tegas Pria yang juga menjabat Pengurus Sapma PP Simalungun tersebut. (Snc)