Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita DaerahNusantaraPilkadaPolitik

Timses RHS-Azi Picu Kegaduhan di Kabupaten Simalungun

×

Timses RHS-Azi Picu Kegaduhan di Kabupaten Simalungun

Sebarkan artikel ini
Gbr : Tanila (Jacket hitam) dan Muhammad Syahrial (Kemeja putih) merupakan 2 orang Tim Pemenangan RHS-Azi yang mengaku menyebar luaskan konten hoax berisi penghinaan di media sosial karena diperintah oleh Kordapil dan Admin Tim pemenangan RHS-Azi.

Since24News.com|Simalungun – Timses (Tim sukses) Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga – Azi Pratama Pangaribuan (RHS-Azi) diduga dengan sengaja memicu kegaduhan di kabupaten Simalungun. Hal itu dibuktikan dengan adanya perintah dari koordinator daerah pemilihan 2 (Kordapil) Basmin Sianipar kepada seluruh koordinator kecamatan (Korcam) hingga ke Koordinator Desa (Kordes) untuk menyebarluaskan konten hoax bertajuk Drakula yang berisi ujaran kebencian dan penghinaan.

“Kawan-kawan Kordes mohon tolong di share video ini di media sosial masing-masing ya,” isi perintah yang ditujukan ke Kordes Tim pemenangan Paslon RHS-Azi.

Dalam konten video hoax bertajuk Drakula tersebut menampilkan gambar Johalim Purba (Timses Paslon Anton-Benni), Silverius Bangun (Timses Anton-Benni), El Kananda Shah (Ketua MPC PP Simalungun sekaligus Ketua Partai Hanura Simalungun), Sabaruddin Sirait (Sekretaris MPC PP Simalungun sekaligus Bendahara Partai Hanura Simalungun dan Ketua KNPI Simalungun), serta Paslon Anton-Benni.

Semua gambar wajah yang ditampilkan menurut si pembuat konten hoax tersebut merupakan dinasti Drakula dari JR. Saragih Bupati yang menjabat selama 2 periode sebelum Radiapoh Hasiholan Sinaga.

Tidak terima dengan fitnah dan penghinaan yang ditujukan kepada pihaknya, Silverius Bangun salah satu Timses pemenangan Paslon Anton-Benni, mengatakan dirinya akan melaporkan hal itu ke pihak yang berwajib.

“Ini merupakan fitnah dan penghinaan kepada pribadi saya dan secara keseluruhan bagi Paslon Anton-Benni dan semua Tim yang tergabung dalam perjuangan untuk memenangkan Anton-Benni di Pilkada 27 November mendatang,” bilang Silverius dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (2/11/2024) malam.

“Saya sedang pelajari persoalan hukum terkait video tersebut. Badan hukum sudah saya minta untuk mempelajari seluruh kajiannya. Dan jika badan hukum tim pemenangan merekomendasikan maka hari senin (4/11/2024), saya akan melakukan pelaporan,” tegas Silverius.

Sebelumnya, Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) kabupaten Simalungun El Kananda Shah juga mengatakan hal yang selaras, pihaknya juga akan segera melaporkan Pembuat dan penyebar konten hoax yang berisi fitnah dan penghinaan tersebut.

“Kami bukan Drakula (Rentenir) karena kami bukan Lintah darat seperti penghisap darah, kami akan perpanjang kasus ini ke Cyber Polda Sumut,” ucap El Kananda saat di konfirmasi di ruang kerjanya, Sabtu (2/11/2024).

Konten hoax bertajuk Drakula yang berisi ujaran kebencian, fitnah dan penghinaan tersebut sontak menjadi viral dan mendapat kritikan dari netizen.

Sepri Ijon Maujana Saragih selaku salah satu Kuasa Hukum Paslon Anton – Benni dalam unggahan akun facebooknya, mengatakan jika konten hoax tersebut termasuk penyebarluasannya telah memenuhi unsur pidana.

“Tindakan membuat dan menyebarluaskan video bersifat penghinaan ini sungguh keterlaluan dan sama sekali tidak memiliki adab.
Pasal 27 ayat (3) UU ITE jo Pasal 45 ayat (3) UU 19/2016, menyatakan bahwa setiap orang dengan sengaja, dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik dipidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda paling banyak Rp750 juta,” tulisnya.
Basmin Sianipar Kordapil 2 Tim pemenangan RHS-Azi selaku salah seorang yang diketahui memberikan perintah unutk menyebarluaskan konten hoax tersebut ketika dikonfirmasi Sabtu (2/11/2024) hanya mengatakan OK dan enggan berkomentar banyak. (Snc)

 

Total Views: 4613