Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita DaerahHukumKriminal

Guru Pelaku Pemukulan Siswi di Tapian Dolok Tidak Jalankan Fungsi Pendidikan

×

Guru Pelaku Pemukulan Siswi di Tapian Dolok Tidak Jalankan Fungsi Pendidikan

Sebarkan artikel ini
Gbr : SMP Negeri 2, kelurahan Sinaksak, kecamatan Tapian Dolok, kabupaten Simalungun.

Since24News.com|Simalungun – Publik Pematangsiantar dan kabupaten Simalungun merasa geram atas tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Hisar Pangaribuan salah seorang Guru Pengajar di SMP Negeri 2, kelurahan Sinaksak, kecamatan Tapian Dolok, kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut), terhadap PAH (13) salah seorang Siswi kelas VII yang mengecap pendidikan di Sekolah tersebut.

Menurut laporan PAH kepada Roresky (36) Orangtuanya, Hisar Pangaribuan menampar pipi dan bibirnya hingga mememerah dan tergores di bagian bibir, kejadian itupun terjadi pada hari Sabtu (19/4/2025) di lingkungan Sekolah saat jam kebersihan.

Kejadian itu bermula karena PAH dengan temannya (RH) terlibat perkelahian dan sebelum Hisar mendatangi PAH RH telah lari dan berlalu. Pada saat itulah Hisar menampar pipi dan bibir korban (PAH).

“Anak saya pulang ke rumah itu dalam keadaan menangis dan menceritakan kalau dirinya dipukul gurunya karena berkelahi dan saya lihat pipinya memerah dan tergores di bagian bibirnya, namun sebelum dia (PAH) dipukul, lawannya berkelahi itu sudah pergi meninggalkan anak saya,” kata Roresky, Rabu (7/5/2025) saat menyambangi Kantor Since24News.com.

Ayah dari Dua anak tersebut pun tidak terima kalau Putrinya diperlakukan dengan kasar, kendati begitu dirinya masih berharap ada itikad baik dari Pelaku (Hisar Pangaribuan) untuk datang dan meminta maaf, sebelum akhirnya kejadian tersebut dilaporkan ke Polres Simalungun.

“Saya menunggu itikad baik dia datang dan meminta maaf, tapi malah pihak lain yang disuruh mendatangi dan menghubungi saya, malah mereka cerita berapalah saya minta upa-upa (istilah damai-red) seakan mereka mau menjebak saya pada hal pemerasan, sekarang kasus itu sudah di Polres jadi biarlah diselesaikan dengan proses hukum,” ujarnya.

Perbuatan Hisar Pangaribuan yang tega melakukan kekerasan terhadap Seorang Pelajar Putri itu pun menjadi perbincangan dan sorotan. Hisar dinilai tidak menjalankan fungsi pendidikan di lingkungan sekolah. Hal itu diutarakan oleh Chandra Turnip selaku Pengamat dunia pendidikan di Pematangsiantar dan kabupaten Simalungun.

“Lingkungan sekolah itu harus jauh dari tindakan kekerasan fisik dan kekerasan verbal apapun alasannya, para tenaga pendidik dalam hal ini Guru dan semua Staff di Sekolah harus menjalankan fungsi pendidikan di lingkungan Sekolah dan Guru juga dilarang keras untuk melakukan cara-cara yang berbau kekerasan baik itu fisik maupun verbal,” bilang Chandra.

“Ada trik atau cara untuk bisa dilakukan Guru ketika mendapati muridnya terlibat perkelahian, misalnya menyidang kedua Pelajar yang terlibat perkelahian, kalaupun harus menggunakan tangan bukan harus menampar dengan keras, keduanya misalnya disentil tangannya, menurut Saya apa yang dilakukan oleh Guru tersebut sudah berlebihan apalagi dilakukan kepada salah seorang saja,” sambung Pria yang berprofesi di dunia pendidikan itu.

Menanggapi kasus tersebut telah sampai pada laporan ke Polisi, Chandra sangat menyayangkan sikap dari Hisar yang terkesan menganggap diri berada dalam posisi benar.

“Sudah bagus sekali itu ya tindakan dari Orangtuanya korban, menunggu dan mengharapkan kedatangan Pelaku untuk meminta maaf, guru harus bisa dihormati (digugu) dan dicontoh (ditiru) oleh siswa. “Digugu” berarti setiap perkataan dan perbuatan guru harus bisa dipertanggungjawabkan, dan “ditiru” berarti sikap dan perbuatan guru harus layak diteladani, meminta maaf bukanlah hal yang memberatkan,” kata Chandra.

“Dan sepantasnya ketika si guru (Pelaku) tidak melaksanakan itu hal yang baik harus dilakukan adalah oleh Kepala Sekolah atau Korwil Pendidikan di kecamatan, harus mampu meredam dan menyelesaikan permasalahan, tidak ada tindakan yang berbau kekerasan dibenarkan terjadi di lingkungan Sekolah, apalagi Pelakunya adalah Guru, sudah ditunggu untuk meminta maaf kenapa tidak datang, kalau sudah dilaporkan nanti pastinya Polisi akan melihat kasus itu dari sisi pidananya ya dan itulah proses hukum,” beber Chandra.

Terpisah, Hisar Pangaribuan terduga pelaku kekerasan terhadap PAH tidak berhasil dikonfirmasi dikarenakan nomor Handphone yang biasa digunakannya tidak aktiv lagi. Sementara Hasda Simanungkalit selaku Korwil Pendidikan kecamatan Tapian Dolok belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang dilayangkan kepadanya.

Kasus itu pun kini dalam penanganan Polres Simalungun dan Hisar Pangaribuan dituduhkan dengan dugaan tindak pidana kejahatan perlindungan anak. (Snc)

Total Views: 5262