Since24News|Siantar –Sejumlah warga dari berbagai kalangan mengeluh atas beroperasinya kegiatan judi ketangkasan tembak ikan atau yang biasa dikenal dengan istilah Gelper di kompleks Siantar Businis Centre (SBC), kelurahan Pahlawan, kecamatan Siantar Timur.
Warga mengatakan bahwa beroperasinya mesin judi ketangkasan tersebut merupakan satu bentuk pembiaran dari pihak Kepolisian Siantar dalam hal pelanggaran hukum.
Diketahui bahwa di sekitar kompleks SBC tersebut terdapat beberapa tempat kegiatan pendidikan seperti TK dan bimbingan belajar, sehingga diduga kegiatan judi tembak ikan di daerah itu sengaja beroperasi untuk merusak akhlak dan mental anak dibawah umur, khususnya Pelajar.
“Di kompleks itu ada beberapa tempat kegiatan belajar seperti TK, PAUD dan Bimbingan belajar jadi tidak pantaslah kegiatan judi seperti itu dibiarkan beroperasi disitu,” bilang seorang warga yang tinggal tidak jauh dari kompleks SBC.
“Kami harapkan agar pihak Polres Pematangsiantar segera menutup tempat perjudian yang beroperasi hingga larut malam itu, karena selain menjadi tempat judi kami juga menduga bahwa disitu tempat penyelahgunaan narkoba, maka tolong kepada pak Kapolres segera melakukan tindakan,” lanjutnya lagi.
Masih menurut keterangan warga sekitar bahwa judi ketangkasan tembak ikan tersebut sebelumnya juga telah pernah beroperasi di tempat yang sama, namun akhirnya tutup. Tempat tersebut dibuka kembali dengan kegiatan judi yang sama sekitar kurang lebih setengah tahun yang lalu.
Warga pun menduga bahwa judi tembak ikan tersebut dapat beroperasi juga berkat campur tangan oknum aparat penegak hukum. (Tim|Snc)