Since24News.com|Karo – Beroperasi cukup lama namun tempat perjudian ketangkasan atau gelanggang permainan di wilayah hukum Polres Tanah Karo hingga kini belum mendapat atensi yang serius dari para petinggi Polri di wilayah tersebut.
Warga yang berharap agar seluruh Lokasi perjudian tersebut segera ditutup akhirnya menduga bahwa pihak aparat penegak hukum setempat sengaja melakukan pembiaran terhadap kegiatan perjudian yang meresahkan itu demi kepentingan pribadi maupun kelompok.
“Mungkin dapat jatah/upeti juga mereka (Aparat) itu dari tempat perjudian itu ya, memang rame terus pemainnya di Lokasi judi itu bahkan kadang beroperasi sampai menjelang jam subuh,” bilang salah seorang warga wilayah Polsek Berastagi.
Menurut pengakuan warga setempat hingga saat ini judi ketangkasan atau gelanggang permainan (gelper) marak beroperasi di 3 wilayah Polsek yaitu ; Polsek berastagi, Polsek Tiga Panah dan Polsek Munthe.
Hadirnya perjudian ketangkasan gelper di 3 wilayah Polsek tersebut sangat meresahkan khususnya bagi kaum Ibu setempat. Hal ini dikarenakan, selain mengakibatkan rusaknya perekonomian keluarga, pengelola judi gelper tersebut juga mempekerjakan Wanita sebagai pelayan para pemain yang datang ke tempat itu hingga larut malam.
“Gara-gara judi gelper itu sering berantam suami istri di rumah, karena tempat judi itu mempekerjakan Perempuan sebagai jaga meja judinya, kan wajar kalau kami curiga karena banyak suami yang pulangnya larut malam bahkan menjelang pagi karena tempat itu,” kata salah seorang Ibu, Senin (14/10/2024).
“Kami harap agar Kapolres segera menutup Lokasi perjudian itu untuk terciptanya rasa aman dan nyaman bagi warga di Tanah Karo ini,” pinta Ibu tersebut.
Kasat ReskrimPolres Tanah Karo R. Tarigan hingga saat ini belum memberikan komentar Ketika dikonfirmasi terkait beroperasinya mesin judi ketangkasan gelper di wilayah tugasnya. Hal serupa pun dilakukan oleh Kapolsek Berastagi AKP. Henry Tobing, dirinya memilih diam Ketika dikonfirmasi hal serupa. (Snc)