Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
HukumNusantara

Komisi III DPR RI Sentil Kajari dan Kapolres Sleman, Mangihut : ‘Jangan Sok Pintar’

×

Komisi III DPR RI Sentil Kajari dan Kapolres Sleman, Mangihut : ‘Jangan Sok Pintar’

Sebarkan artikel ini
Gbr : Komisi III RDP dengan Kapolres dan Kajari Sleman.

Since24News.com|Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Golkar, Mangihut Sinaga, melayangkan kritik keras terhadap Kajari dan Kapolresta Sleman terkait penetapan kasus suami yang membela istrinya dari aksi penjambretan hingga berstatus tersangka. Mangihut mempersoalkan keputusan Kejaksaan Negeri Sleman yang menyatakan berkas perkara tersebut lengkap atau P21.

Menurut Mangihut, kasus yang sudah dinyatakan P21 seharusnya dihentikan melalui SP3 dan tidak bisa diselesaikan dengan mekanisme restorative justice. Pernyataan itu disampaikan saat rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI bersama Kapolresta Sleman dan Kejari Sleman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).

“Ini ada kekeliruan. Jadi tidak boleh di-RJ-kan. Pak Kajari jangan sok pintar, adindaku. Aku kenal kau,” tegas Mangihut.

Mangihut juga menyesalkan sikap jaksa penuntut dan kasi pidana umum yang menyatakan berkas perkara ini lengkap.

“Oleh karena itu, tolong kembali adinda Kajari ya para jaksa-jaksa kita ini coba belajar yang benar ajalah ya. Hindari sekarang ini ya permainan dengan koordinasi-koordinasi yang tidak benar antara penyidik dan apa,” tegasnya.

Selain Mangihut, Dua Anggota Komisi III lainnya yang merupakan mantan Kapolda yakni Irjen (Purn) Rikwanto dan Irjen (Purn) Safaruddin juga ikut sentil Kapolres Sleman.

“Bagi saya, tidak ada kasus lalu lintas itu. Yang ada kasus penjambretan, terungkap, terbukti, tersangka meninggal dunia, kasus tutup. Saya minta kasus ini dihentikan. Tidak ada debat-debat kusir lagi di sini,” ujar Rikwanto dalam rapat, Rabu.

Setelah Rikwanto, giliran Safaruddin mencecar Kapolres Sleman Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo. Dalam rapat Komisi III yang membahas kasus Hogi Minaya itu, Safaruddin dengan tegas mengatakan bahwa Edy akan dicopot dari posisi Kapolres Sleman jika dirinya adalah Kapolda.

“Kalau ya saya Kapolda kamu, masih Kapolda, Anda tidak bakalan sampai ke Komisi III dan saya sudah berhentikan Anda,” ujar Safaruddin. (Snc)