Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita Daerah

Korupsi Pengadaan Baju Marharoan Bolon, APARA Akan Unjuk Rasa ke Kejari Simalungun

×

Korupsi Pengadaan Baju Marharoan Bolon, APARA Akan Unjuk Rasa ke Kejari Simalungun

Sebarkan artikel ini
Gbr : Baju Marharoan Bolon yang wajib dibeli tiap Nagori di kabupaten Simalungun.

Since24News.com|Simalungun – Sedikitnya 100 orang Massa yang bergabung dalam Aliansi Pemuda Sumatera Utara (APARA) akan melakukan unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri Simalungun (Kejari) pada hari Rabu (21/8/2024) pukul 11.00 Wib.

Hal tersebut diketahui dari disampaikannya surat pemberitahuan aksi kepada Kapolres Simalungun Cq Kasat Intelkam, oleh Lembaga aliansi itu.

Iklan

Praja Sumardi selaku Pimpinan akasi membenarkan rencana aksi unjuk rasa tersebut.

“Benar kita akan lakukan aksi unjuk rasa pada Rabu depan (21/8) di Kejari Simalungun,” ucap Praja, Jumat (16/8/2024) siang.

Dijelaskannya bahwa, tujuan aksi yang akan dilakukan oleh pihaknya yaitu meminta dan mendesak Kajari Simalungun untuk mengusut tuntas dugaan korupsi yang dilakukan oleh DPMPN Simalungun lewat kegiatan pengadaan baju Marharoan Bolon.

“Baru-baru ini kan kita semua mengetahui bahwa Pemkab Simalungun lewat Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Nagori (DPMN) mengadakan kegiatan pengadaan baju bertuliskan Marharoan Bolon untuk 386 Nagori dan masing-masing Nagori diharuskan membeli 100 potong baju dengan harga 10.000.000 rupiah, kita menduga berdasarkan penelusuran dan bukti yang diperoleh ada tindak korupsi didalamnya, untuk itu kita mendesak Kajari segera mengusut tuntas dugaan tersebut,” jelas Praja.

Ditambahkannya lagi, bahwa pihaknya telah melayangkan surat laporan atas dugaan korupsi tersebut ke Kejati Sumatera Utara.

“Laporan sudah kita layangkan ya pada bulan Juni lalu langsung ke Kejati Sumut dan oleh Kejati dilimpahkan ke Kejari Simalungun pada tanggal 09 Juli 2024 dengan Nomor Surat B106/L.2.3/Dsb.4/07/2024, untuk menangani perkara tersebut,” bilangnya.

“Jadi ada dua pihak yang kita laporkan atas dugaan tersebut, yang pertama Kepala DPMPN kabupaten Simalungun Sarimuda Purba dan pihak Vendor penyedia barang yaitu Fransiskus Sinaga sebagai Pemilik CV Tri Naga Jaya serta semua pihak yang terlibat didalamnya,” papar Praja.

Dijelaskannya bahwa pihaknya akan mendukung penuh Langkah dan Upaya yang akan dilakukan oleh Kajari Simalungun dalam menuntaskan dugaan Korupsi tersebut.

“Sifatnya dalam hal ini kita membantu Kajari Simalungun dalam mencegah dan memberantas tindak korupsi di kabupaten Simalungun, semua bukti pendukung telah kita lampirkan dan kita harap Kejari Simalungun segera memprosesnya dengan cepat,” pungkasnya.

Selain mendesak Kajari Simalungun dalam penanganan dugaan korupsi pengadaan baju Marharoan Bolon, APARA juga akan mendesak Kajari Simalungun segera memanggil dan memeriksa seluruh Pangulu (Kepala Desa) se-kecamatan Raya Kahean terkait pengadaan bibit buah-buahan yang menggunakan anggaran bersumber dari Dana Desa tahun 2023. (Snc)

Total Views: 2950
Example 325x300Example 325x300