Since24News.com|Sulawesi – Ulah pria bernama Messa (40) di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel), yang buang air besar (BAB) dalam mobil saat diciduk polisi viral di media sosial. Messa yang ditangkap karena kasus pencurian ketakutan hingga BAB di celana.
Peristiwa itu terjadi di Desa Sakkoli, Kecamatan Sajoanging, Wajo, Rabu (24/7/2024). Messa yang dibawa menggunakan mobil bersama aparat kepolisian hendak dibawa ke Posko Resmob Wajo.
Dalam video beredar, Messa mengenakan pakaian merah dengan kondisi tangan diborgol. Pelaku duduk di kursi paling belakang bersama seorang polisi di sampingnya.
Polisi yang mencium bau tidak sedap, emosi dan menegur pelaku karena BAB dalam perjalanan. Personel kepolisian terpaksa membuka kaca jendela mobil karena tidak tahan dengan baunya.
“Jambang ko (kau BAB), muajjambangi otoe (kau berak dalam mobil),” tanya seorang polisi kepada Messa dalam bahasa Bugis.
Tampak seorang polisi di samping Messa menutup hidung dengan kerah bajunya. Pelaku dengan wajah memelas, membantah telah BAB di celana.
“Mettu ma, Pak (cuma kentut),” kata Messa. Jawaban Messa sempat membuat empat polisi dalam mobil tertawa.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Wajo Iptu Alvin Aji Kurniawan membenarkan kejadian tersebut. Alvin menduga pelaku panik saat ditangkap hingga BAB di celana.
“Pada saat diamankan dia BAB di dalam mobil karena merasa ketakutan,” ungkap Alvin, Senin (29/7) dilansir dari detik Sulsel.
Alvin menjelaskan kronologi penangkapan Messa sebelum insiden pelaku BAB di celana dalam mobil. Pelaku ternyata sempat bersembunyi dari kejaran polisi saat hendak diamankan.
“Itu pelaku bersembunyi saat anggota datang. Kemudian anggota menemukan berada di atas pohon kelapa dan memintanya turun,” beber Alvin.
Saat keberadaannya diketahui, pelaku menolak untuk turun dari pohon. Polisi pun mengancam akan menyusul Messa di atas pohon kelapa.
“Makanya anggota bilang akan naik kalau tidak mau turun, sehingga pelaku langsung turun. Kurang lebih sekitar 15 menit baru itu pelaku turun,” ujarnya.
Alvin melanjutkan, pelaku pun dibawa ke Posko Resmob Wajo menggunakan mobil. Namun belum juga tiba ke lokasi tujuan, pelaku BAB di celana.
“Makanya dalam video yang beredar itu anggota mengeluarkan kepalanya karena tidak tahan dengan baunya,” terang Alvin.
Setibanya di Posko Resmob Polres Wajo, pelaku diminta ganti celana. Setelah itu pelaku menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
“Nanti pada saat sampai di posko, itu pelaku baru diminta untuk boker. Lalu diberikan celana oleh anggota untuk diganti,” ucap Alvin.
Dari hasil pemeriksaan, Messa berkali-kali mencuri di dua daerah di Sulsel. Alvin menambahkan, pelaku ditangkap setelah polisi menerima laporan korban.
“Tersangka sudah tiga kali mencuri handphone di Wajo, satu kali mencuri motor di Sidrap,” sebut Alvin.
Alvin melanjutkan, pelaku sudah ditahan usai ditetapkan tersangka. Penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku.
“Masih tahap penyidikan dan pemberkasan. Pelaku disangkakan pasal 363 ayat (1) subsider 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun,” pungkasnya. (Snc)