Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita Daerah

Oknum Satpol PP Simalungun Pungli Kafe Yang Diduga Tempat Prostitusi di Tanjung Dolok

×

Oknum Satpol PP Simalungun Pungli Kafe Yang Diduga Tempat Prostitusi di Tanjung Dolok

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pungli.

Since24News.com|Simalungun – Warga Nagori Sibaganding, kecamatan Girsang Sipangan Bolon, kabupaten Simalungun desak Pemerintah setempat dan Pemerintah kabupaten untuk segera menutup Kafe remang-remang yang diduga menjadi tempat prostitusi dan peredaran serta penyalahgunaan narkoba, namun sayang hingga saat ini setelah Tiga bulan lebih tuntutan tersebut dilayangkan ke Forkopimca Kafe-kafe yang juga sering menjadi tempat keributan itu tetap buka.

Victor Sijabat selaku Camat Girsang Sipangan Bolon Ketika dikonfirmasi pada 24 September 2025 lalu terkait laporan dan tuntutan warga tersebut mengatakan bahwa pihaknya akan mempelajari dulu bentuk aduannya.

K.Turnip selaku salah seorang perwakilan warga nagori Sibaganding mengatakan kalau dia dan warga tetap meminta agar seluruh kafe remang-remang yang diduga menjadi tempat prostitusi dan peredaran narkoba itu ditutup.

“Kami tetap minta ditutup, tapi hingga saat ini Kafe itu masih buka, apakah ini artinya bahwa aspirasi warga itu tidak didengarkan oleh Pemerintah,” ucap K. Turnip, Senin (15/12/2025).

Teranyar terungkap bahwa salah satu alasan para Pengelola kafe remang-remang itu tetap ngotot buka karena telah memberi bulanan ke Oknum Satpol Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten Simalungun.

“Mereka bulanan ke Oknum Satpol PP Simalungun, itu juga mereka akui saat pertemuan dengan Forkopimca, jadi ada Orang Satpol PP yang tiap bulan datang dan meminta uang itu. Jadi untuk koordinatornya yang mengumpulkan uang itu tiap bulan ada bermarga Hutabarat mungkin salah satu dari orang Kafe,” ucap Turnip.

Namun hingga saat ini belum dapat dipastikan berapa jumlah uang yang dikumpulkan oleh Oknum Satpol PP tersebut dari para Pengelola Kafe dan usaha lainnya.

Warga berharap bahwa dugaan praktik pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh oknum Satpol PP Simalungun itu segera diusut oleh pihak yang berwajib.

“Kita minta dugaan praktik pungli itu segera diusut oleh pihak kepolisian karena jelas melanggar hukum dan agar tidak menjadi alasan para pengusaha illegal untuk tetap menjalankan usahanya, apalagi usaha-usaha yang jelas melanggar norma dan merusak akhlak,” ucap salah seorang warga yang juga turut menuntut agar seluruh kafe remang-remang tersebut ditutup.

Terpisah, Kepala Kantor (Kakan) Satpol PP Simalungun hingga saat ini belum memberikan klarifikasi  terkait adanya Oknum dinas yang dipimpinnya itu melakukan praktik pungli. (Snc)