Since24News.com|Samosir – Pamapta I bersama Kasat Reskrim Polres Samosir, Piket Fungsi dan Personel Polsek Simanindo melakukan Cek TKP Penemuan Mayat keadaan Tergantung di Pohon Kemiri yang berlokasi di Dusun 2 Desa Dosroha, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, pada hari Rabu (17/12/2025).
Mayat tersebut ditemukan sekitar pukul 08:30 WIB pagi dalam posisi tergantung di kebun seorang warga marga Sihaloho.
Korban diketahui bernama Hanter Sitanggang (48). Penemuan tersebut pertama kali dilaporkan warga kepada pihak kepolisian setelah melihat korban dalam kondisi tidak bernyawa di lokasi yang tidak jauh dari permukiman.
Penemuan mayat tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Edward Sidauruk, S.E., M.M., saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya.
“Di TKP Telah dilakukan Pengecekan TKP, mengumpulkan barang bukti, mengambil keterangan dari saksi-saksi dan koordinasi dengan pihak keluarga,” ujar Edward Sidauruk.
Edward Sidauruk juga mengatakan, saat Ini mayat sudah dibawa kerumah duka dan abang kandung dari korban tersebut menolak dilakukan untuk Autopsi kepada mayat adiknya tersebut.
“Mayat sudah dibawa kerumah duka , abang kandung dari korban menolak dilakukan Autopsi sudah dibuat dalam surat Pernyataan Penolakan Autopsi, korban akan dilakukan langsung penguburan secara adat batak,” Kata Edward Sidauruk Kasat Reskrim Polres Samosir. (Snc)












