Since24News, Simalungun – Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Simalungun melalui Sekretarisnya Ricardo Nainggolan meragukan kebenaran alokasi dana desa nagori Bukit Rejo, kecamatan Sidamanik pencairan tahun 2023 tahap I.
Dirinya menilai bahwa anggaran yang telah digelontorkan oleh Wiyadi Suwondo untuk kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Peningkatan Produksi Tanaman Pangan sebesar 183.200.000 rupiah adalah hal yang patut dipertanyakan.
Menurut Ricardo nagori Bukit Rejo sebagian besar berada dalam kawasan HGU PTPN IV Unit Kebun Bah Birong Ulu dan hanya sedikit lahan pertanian serta perladangan.
“Kita sudah cek dan mengetahui bahwa nagori Bukit Rejo itu memiliki perladangan dan pertanian hanya sedikit tidak seperti desa lain yang bukan berada di kawasan HGU Kebun,” bilang Ricardo, Sabtu (2/3) sore.
“Perlu ditelaah lagi pasti akan jauh perbandingan jumlah alokasi anggaran untuk peningkatan produksi pertanian bagi nagori yang berada di kawasan HGU dengan yang bukan di areal HGU, maka perlu kita cari tau dan pastikan apa saja peningkatan produksi pertanian di kawasan Kebun itu,” lanjutnya lagi.
Dalam data alokasi anggaran dana desa tahap I nya, wiyadi Suwondo menerangkan bahwa dana 183.200.000 rupiah tersebut untuk pengadaan bibit jagung dan pupuk.
“Hal ini yang mau kita pertanyakan kepada Penghulu namun selaku kepala Pemerintahan desa Beliau terkesan tertutup dan menghindar setiap kita mencoba bertanya, untuk itu kita patut menduga ada sesuatu yang ditutupi dalam hal ini,” pungkas Ricardo.
Ricardo menambahkan bahwa ada dugaan pengadaan Pupuk untuk peningkatan produksi pertanian di tiap nagori di Simalungun, merupakan proyek titipan oleh oknum tertentu yang dikerjakan secara sistematis dan untuk menjaga agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan, maka para penyedia pupuk yang digunakan dilakukan pembagian wilayah.
Selanjutnya, ketika dicoba untuk dikonfirmasi menanyakan kebenaran hal tersebut, hingga saat ini Suwondo lebih memilih diam dan tidak berkomentar. (de)