Since24News.com|Sidamanik – pasangan kekasih berinisial A (Wanita 21 tahun) dan P (Pria Pelajar SMA) yang diduga sebagai pelaku pembuang bayi perempuan berusia 3 jam pada 14/5/2024 lalu, di perkebunan Ingrup Blok 63 Afd Toba Sari, nagori Saitbuttu Saribu, kecamatan Pamatangsidamanik, kabupaten Simalungun, Sumut, berhasil diamankan oleh Polsek Sidamanik, Rabu (22/5/2024).
Berawal dari kecurigaan warga yang merupakan tetangga A melihat kondisi tubuh wanita tersebut berubah menjadi kurus, akhirnya Ibu raja tega tersebut pun dilaporkan ke Bhabinkamtibmas yang selanjutnya diteruskan ke Polsek Sidamanik.
Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya A dijemput oleh pihak Polsek Sidamanik dari rumah orangtuanya, dari pengakuannya A memiliki kekasih berinisial P yang masih berstatus pelajar SMA dan merupakan Ayah dari bayi perempuan yang dibuang ke semak perkebunan, selanjutnya juga dijemput Polisi dari kecamatan Pamatangsidamanik.
Orangtua A merasa terkejut kalau ternyata Ibu dari bayi malang yang dibuang itiu adalah Putri kandungnya sendiri.
“Saya kaget dan gak kalau hal ini akan terjadi, tadi saya baru pulang ngomben dan tetangga suruh saya segera mandi dan langsung ke kantor Polisi, kupikir anak saya kecelakaan,” bilang Ayah A sembari menangis.
Orangtua A juga tidak pernah mengetahui kalau putrinya tengah mengandung, namun mereka mencurigai ketika melihat bentuk perut A semakin membesar.
“Istri saya pernah menanyakan karena curiga melihat perutnya yang semakin besar, tapi anak saya gak mengaku dan bilang kalau dia memang semakin gendut karena hanya makan tidur, kami juga pernah bilang kalau memang hamil biar menikah saja, tapi dia (A) gak ngaku dan bilang masih terlalu muda untuk menikah,” terang orangtua A.
Kanit Reskrim Polsek Sidamanik Ipda Oloan Sijabat membenarkan penangkapan atas pasangan kekasih A dan P.
“Semua berawal dari laporan dan kecurigaan warga yang melihat kondisi tubuh A berubah drastic, kemudian kita lakukan penyelidikan dan hingga saat ini masih diperiksa,” ucap Oloan.
Sebelumnya, bayi perempuan yang diperkirakan berusia 3 jam ditemukan di semak perkebunan toba Sari pada 14/5/2024 lalu, meski sempat dilakukan penanganan medis di Rumah Sakit Umum Parapat namun bayi malang tersebut tidak dapat ditolong lagi dan meninggal. (dy|Snc)