Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Uncategorized

Pelaku Pembunuhan Pedagang Mie Aceh di Medan ‘Didor’ Polisi

×

Pelaku Pembunuhan Pedagang Mie Aceh di Medan ‘Didor’ Polisi

Sebarkan artikel ini
Gbr : Reza Pelaku pembunuhan Pedagang mie Aceh di Deli Serdang, ditembak kakinya oleh Polisi karena melawan saat hendak ditangkap.

Since24News.com|Deli Serdang – Jenazah pedagang mie Aceh di kabupaten Deli Serdang, ditemukan dalam keadaaan membusuk dan tangan terikat. Dari hasil pengungkapan yang dilakukan oleh Reskrim Polsek Medan Tembung, Sumut, diketahui bahwa korban dibunuh oleh Pekerjanya sendiri, gegara uang 100 ribu.

Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung AKP Japri Simamora mengatakan jasad korban ditemukan di rumahnya di Jalan Makmur, Desa Sambirejo Timur, Kecamatan Percut Sei Tuan, 2 Juni 2024. Lalu, salah satu pelaku bernama Reza Adrian Siregar (34) ditangkap pada Senin (22/7/2024), sedangkan satu pelaku lainnya masih diburu.

“Kami mendapat informasi dari warga adanya mayat dengan tangan terikat. Setelah itu, tim menuju TKP dan melihat korban sudah membusuk dengan posisi tangan terikat,” kata Japri, Kamis (25/7).

Japri menyebut penemuan jasad korban itu berawal dari kecurigaan keluarga korban karena korban sudah lama tidak menghubungi keluarganya. Keluarga korban lalu mendatangi rumah korban, tetapi dalam keadaan terkunci.

Lalu, keluarga korban pun memanggil tukang kunci untuk membuka rumah tersebut. Saat dicek, korban ditemukan dalam keadaan membusuk di dalam kamarnya.

“Selanjutnya, personel melakukan identifikasi dan ditemukan tanda-tanda penganiayaan di tubuh korban,” ujarnya.

Atas kejadian tersebut, keluarga korban membuat laporan pengaduan di Polsek Medan Tembung. Pihak kepolisian yang menerima laporan itu lalu menyelidiki kasus tersebut hingga menangkap salah satu pelaku.

Japri menyebut pelaku Reza merupakan pekerja korban. Pelaku ditangkap di Jalan Bersama, Kecamatan Medan Tembung.

“Pelaku atas nama Reza Adrian Siregar Alias Reza, karyawan korban. Selanjutnya, tim melakukan interogasi dan pelaku mengakui perbuatannya,” ujarnya.

Namun, saat dilakukan pengembangan, pelaku berusaha menyerang petugas dan berupaya melarikan diri. Alhasil, petugas kepolisian terpaksa menembak kedua kaki pelaku.

“Saat dilakukan pengembangan, pelaku mencoba kabur dan melawan petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas dengan menembak di bagian kedua kaki,” kata Japri.

Japri mengatakan motif pelaku membunuh korban karena sakit hati. Pasalnya, korban memarahi pelaku saat meminta uang Rp 100 ribu.

“Sakit hati karena dimarahi pada saat pelaku meminta duit kepada korban. (Uang diminta) Rp 100 ribu,” pungkasnya. (Snc)

Total Views: 2016 ,