Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita DaerahNusantara

Pemprov Sumut Gelar Mudik Gratis Berikut Jadwalnya

×

Pemprov Sumut Gelar Mudik Gratis Berikut Jadwalnya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi.

Since24News.com|Sumut – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menggelar mudik gratis lebaran mulai dari bus, kereta api, dan kapal laut. Berikut jadwal hingga cara pendaftaran mudik gratis Pemprov Sumut.

Hal itu diketahui dari unggahan Dinas Perhubungan Sumut di Instagram resminya yang dilihat, Kamis (20/3/2025). Kuota yang disiapkan untuk mudik gratis ini mencapai 10 ribu penumpang dan 480 sepeda motor.

“Ayo segera daftar mudik gratis lebaran 1446 H/2025 bersama Pemprovsu,” demikian tertulis di unggahan itu, dilansir dari detik sumut.

Dijelaskan jika mudik gratis lebaran ini bakal dilaksanakan pulang pergi. Untuk kuota 480 sepeda motor sendiri merupakan pengangkutan menggunakan kereta api.

Berikut Informasi Terkait Mudik Gratis :

Angkutan Darat

Rute:

Medan-Panyabungan

Medan-Sibuhuan-Sosa

Medan-Padangsidimpuan

Medan-Sibolga-Barus

Medan-Sidikalang-Salak

Tanggal Pendaftaran: 10-26 Maret 2025

Keberangkatan:

Mudik/Pergi: 27,28,29 Maret 2025

Balik/Pulang: 5,6,7 Maret 2025

Kapal Laut

Rute:

Batam-Medan

Pendaftaran: 10-23 Maret 2025

Keberangkatan:

Mudik/Pergi: Batam-Medan 28 Maret 2025

Balik/Pulang: Medan-Batam 7 April 2025

Kereta Api

Rute:

Medan-Tanjungbalai

Medan-Rantau Parapat

Pendaftaran: 10-21 Maret 2025

Keberangkatan:

Medan-Tanjungbalai:

Mudik/Pergi: 26,27,28,29 Maret 2025

Balik/Pulang: 5,6,7 April 2025

Medan-Rantau Parapat:

Mudik/Pergi: 28,29 Maret 2025

Balik/Pulang: 6,7 April 2025

Untuk pendaftaran sendiri dilakukan secara online dengan menscan barcode yang ada di unggahan tersebut atau mengklik link https/linkt.es/MUDIKGRATIS PEMPROVSU2025. Calon pemudik juga bisa menghubungi nomor WhatsApp 082177282568/081265238474 dengan jam operasional Senin-Jumat pukul 08.00 WIB-14.00 WIB.

Pendaftaran bakal ditutup jika kuota sudah penuh. Pemudik yang menggunakan angkutan jalan wajib mengambil tiket ke Kantor Dinas Perhubungan Sumut 2 hari setelah registrasi. (Snc)

Total Views: 1203