Since24News.com|Simalungun – Tingkat peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa, kabupaten Simalungun, Sumut, kian hari semakin meresahkan kehidupan Masyarakat. Barang haram berupa serbuk putih tersebut telah masuk hingga perkampungan bahkan di pelosok desa.
Informasi yang berhasil dihimpun oleh Since24News.com bahwa, 4 kecamatan di wilayah hukum (wilkum) Polsek Tanah Jawa Resort Simalungun sedang marak peredaran narkoba.
“Semua wilayah polsek Tanah Jawa itu, Hatonduhan, Hutabayu raja, Tanah Jawa dan Jawa Maraja Bah Jambi, informasinya buah (istilah sabu) yang beredar di seluruh tempat itu milik seorang oknum aparat berseragam loreng,” bilang seorang warga kecamatan Tanah Jawa, Rabu (21/8/2024).
Sumber yang berharap identitasnya dirahasiakan tersebut menceritakan kekhawatiran dan keresahan warga akibat peredaran narkoba di wilayahnya.
“Kita takut dengan masa depan anak-anak di kampung, kalau tidak segera diberantas dan ditangkap takut kita anak-anak terpengaruh dan masa depannya rusak,” ucapnya.
Maraknya peredaran narkoba di wilkum Polsek Tanah Jawa menurut warga dapat mengakibatkan meningkatnya tindak pidana kriminal, yang justru akan semakin merugikan kehidupan Masyarakat.
“Warga disini kebanyakan penghasilannya dari ladang dan Bertani, banyak juga buruh lepas atau bekerja serabutan yang penghasilannya tidak pasti, karena pengaruh narkoba ini kami khawatir akan rusak mental dan pikirannya, sehingga lebih cenderung berpikir bagaimana caranya dapat uang cepat, mencuri atau merampoklah jadinya,” ungkapnya.
Diinformasikan oleh warga bahwa, narkoba jenis sabu yang beredar di wilkum Tanah Jawa adalah dibawah kendali seorang oknum berseragam loreng berinisial BN.
Iptu Priston Simbolon selaku Kanit Reskrim Polsek Tanah Jawa kepada media ini mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan di wilayah tersebut sejak 3 hari lalu.
“Sudah kami lakukan penyelidikan sejak 3 hari lalu di tempat itu tapi tidak ditemukan apa-apa, oknum aparat yang dibilang warga berinisial BN itu pun bukan dinas di Simalungun dia,” ujar Priston melalui selularnya, Kamis (22/8/2024) siang, sembari berharap agar dipertemukan dengan narasumber berita ini guna penyelidikan lebih lanjut.
Terpisah, Kompol Asmun Bufitra Kapolsek Tanah Jawa, melalui pesan whatsappnya berjanji akan melakukan penyelidikan.
“Terimakasih atas informasinya akan kami lakukan penyelidikan,” tulis Asmun menjawab.
Sebelumnya diberitakan, peta dan para pengedar sabu di wilkum Tanah Jawa adalah sebagai berikut ; di wilayah Pancur Tanah Jawa dipegang seorang pria berinisial PC, Hatonduhan inisial Rdo, Hri untuk kampung Korem, simpang Tangsi inisial TI, dan si Tompel di Badol (Baja Dolok), serta beberapa orang lainnya yang mengedarkan untuk wilayah Hutabayu raja. (Snc)