Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 468x60
Berita Daerah

Peredaran Rokok Ilegal Semakin Meningkat di Kota pematangsiantar

×

Peredaran Rokok Ilegal Semakin Meningkat di Kota pematangsiantar

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi rokok ilegal yang beredar di Pematangsiantar.

Since24News.com|Pematangsiantar – Peredaran rokok illegal di kota Pematangsiantar kian hari semakin meningkat, bahkan beberapa Kios Pedagang tampak tidak ragu-ragu lagi untuk memajang rokok yang diduga dapat menimbulkan kerugian bagi negara tersebut.

Selain Kios, para Perokok aktiv pun juga tidak merasa khawatir lagi mempertontonkan kemasan rokok illegal yang dikonsumsinya. Di banyak tempat tongkrongan pemandangan rokok Ilegal sudah banyak ditemukan.

Meningkatnya peredaran dan konsumsi rokok illegal di kota Pematangsiantar seakan membuktikan lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh Bea Cukai serta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menekan dan memberantas peredaran.

Di balik tingginya angka peredaran rokok illegal di Pematangsiantar menimbulkan dugaan keterlibatan Oknum Aparat dalam membekap distribusi berbagai macam rokok illegal tersebut.

Dugaan keterlibatan Aparat dalam pendistribusian rokok illegal di Kota Pematangsiantar menurut banyak kalangan menjadi hambatan bagi instansi yang berwenang untuk memberangus peredaran rokok tanpa cukai atau yang menggunakan cukai palsu tersebut.

Baru ini, komisi II DPRD Pematangsiantar menyoroti tingginya peredaran rokok illegal, melalui rapat kerja (raker) dengan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Soefie M Saragih, Jumat 12 September 2025, Komisi II DPRD Kota soroti peredaran rokok ilegal di Pematangsiantar.

Namun sayang, segala sorotan yang dilontarkan oleh Komisi II DPRD Pematangsiantar bukanlah ranah dan wewenang dari Dinas PMPTSP, salah satunya pengawasan dan ijin produksi rokok tersebut.

“Rokok ilegal ini tidak menjadi ranah kami pimpinan. karena ini sudah ranah Bea Cukai,” ucap Sofie menanggapi sorotan Komisi II DPRD Pematangsiantar. (Snc)