Since24News.com|Jambi – Polda Jambi mengaku telah mengantongi nama yang diduga menjadi Pelaku atas penyebab kematian Santri Ponpes Raudhatul Mujawwidin, Airul Harahap (13) di kabupaten Tebo, Jambi.
Hal ini menjadi titik terang atas teka teki kematian Santri tersebut yang ternyata diduga bahwa pelakunya merupakan senior korban di Ponpes tersebut.
Kompol. Amin Nasution selaku Kasubbid Penmas Polda Jambi mengatakan bahwa pihaknya akan merilis kasus tersebut pada hari Jumat (23/3).
“Untuk terduga pelaku sudah mengarah setelah hasil pemeriksaan, namun untuk penetapan tersangka (belum) sampai sekarang penyidik masih pendalaman, mudah-mudahan besok,” kata Amin,
Dirinya mengatakan bahwa pihaknya masih menguatkan keterangan saksi, Penyidik yang merupakan gabungan dari Polres Tebo dan Polda Jambi akan segera gelar perkara untuk penetapan tersangka.
Informasi yang berhasil dihimpun ada 4 orang yang diduga menjadi Pelaku penyebab kematian Airul dan keempatnya merupakan senior korban, hal ini juga menjadi bantahan yang mengatakan bahwa korban meninggal karena tersengat listrik sebagaimana hasil pemeriksaan Klinik Rimbo Medical Centre, melainkan akibat dianiaya. (dy|Snc)