Since24News.com|Mandailing Natal – Polres Madina menemukan 1,5 hektare ladang ganja di pegunungan Tor Sihite. Total ganja yang diamankan dari ladang tersebut seberat 650 kilogram.
Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh mengatakan ada dua titik ladang ganja yang ditemukan oleh pihaknya. Kedua ladang itu berada di Tor Sihite Desa Ranto Natas, Kecamatan Panyabungan Timur, Sumut, Ladang ganja itu ditemukan pada Minggu (12/5/2024).
“Total keseluruhan 1.500 batang ganja dengan berat 650 kilogram dalam dua titik tersebut,” kata Arie, Rabu (15/5).
Arie memerinci ladang ganja di lokasi pertama seluas satu hektare. Pihak kepolisian menyita 1.200 batang ganja yang diperkirakan seberat 500 kilogram dari lokasi tersebut.
Lalu, untuk titik kedua, ditemukan ganja seluas setengah hektare yang ditanami 300 batang ganja. Ganja itu diperkirakan seberat 150 kilogram. Jadi, total ganja dari dua lokasi itu seberat 650 kilogram.
“Untuk tersangka saat ini masih dalam penyelidikan,” ujarnya.
Perwira menengah Polri itu menyebut pihaknya akan terus melakukan pemberantasan narkoba di Kabupaten Madina. Mereka akan terus menyisir ladang-ladang ganja lainnya.
“Seperti yang ditanyakan rekan media seolah-olah ladang ganja di Madina tidak ada habisnya. Polres Madina melakukan pengungkapan dan penangkapan serta pemberantasan secara berkesinambungan dan terus menerus dengan harapan tidak ada lagi yg membuka ladang ganja sebagai mata pencaharian,” jelas Arie. (Snc)