Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita DaerahPilkadaPolitik

PTPS 7 Kelurahan SeKecamatan Siantar Utara Diambil Sumpah

×

PTPS 7 Kelurahan SeKecamatan Siantar Utara Diambil Sumpah

Sebarkan artikel ini
Gbr : Pengambilan sumpah Pengawas Tempat Pemilihan Suara (PTPS) se-kecamatan Siantar Utara, Senin (4/11/2024).

Since24News.com|Pematangsiantar – Pengawas Tempat Pemilihan Suara (PTPS) di 7 Kelurahan se-kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar, Sumut, untuk pemilihan Kepala daerah (Pilkada) November 2024 mendatang diambil sumpahnya, pada hari Senin (4/11/2024) siang di Dimensi Café lantai II, Jalan Bali, kelurahan Bane, Siantar Utara.

Sebanyak 85 orang PTPS (Sesuai jumlah TPS) menyatakan sumpah dan janjinya di depan Rohaniawan Islam dan Kristen, untuk menjalankan tugas dan kewajiban dengan baik demi berjalannya proses Pilkada pada 27 November mendatang.

Example 325x300

Acara pengambilan sumpah yang berjalan dengan lancar itu dihadiri oleh Rendy Sujiwo selaku Ketua Panwascam Siantar Utara, Jon Andi Purba selaku Kordiv P3S, Ummi Sari Dalimunte Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Siantar Utara, Vicky Sihotang Kordiv HP2H (Koordinator divisi hukum pencegahan partisipasi hubungan Masyarakat) dan 7 Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) diantaranya ;

Hery Chandra S dari Kelurahan Melayu, Ismail Siregar kelurahan Martoba, Ali Imron Lubis kelurahan Baru, Linrisma Simalango kelurahan Suka Dame, Evi Andriani Saragih kelurahan Bane, Jan Bernad Manik kelurahan Sigulang-gulang, dan Ahmad Ya Habibi dari kelurahan Kahean.

Acara tersebut juga dihadiri dan disaksikan oleh Marlon Brando Sitorus selaku Camat Siantar Utara, Maraden Pardede mewakili Kapolsek Siantar Utara serta Babinsa Karnadi perwakilan Danramil.

PTPS merupakan petugas pengawasan yang langsung direkrut serta dibawahi oleh Bawaslu dan bertugas untuk melakukan pengawasan di setiap tempat pemilihan suara di kelurahan masing-masing. (Ely|Snc)

Total Views: 3011
Example 325x300Example 325x300