Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita Daerah

Ratusan Miliar Dak Pembangunan Infrastruktur Simalungun Batal Dicairkan Pusat

×

Ratusan Miliar Dak Pembangunan Infrastruktur Simalungun Batal Dicairkan Pusat

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi.

Since24News.com|Simalungun – Pemerintah Kabupaten Simalungun di bawah pimpinan Bupati Anton Achmad Saragih terpaksa “menjerit”.

Pasalnya puluhan miliar Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik yang harusnya diterima dari pemerintah pusat dalam Tahun Anggaran 2025 ini akhirnya dibatalkan karena alasan efisiensi.

Batalnya kucuran DAK ini tak ayal berdampak pada berkurangnya upaya pemerintah daerah untuk memperhatikan kondisi infrastruktur yang seharusnya bisa dibenahi dalam tahun-tahun kerja awal pemerintahan.

Kepala Bappeda Kabupaten Simalungun, RS Tambun SSTP menyampaikan bahwa ada beberapa proyek pengerjaan jalan, irigasi, prasarana pangan dan dermaga pelabuhan gagal dibangun tahun ini karena efisiensi.

“Bidang Konektivitas yang terdiri dari jalan Kabupaten, jalan pengembangan ekosistem dan rantai Industri, serta jalan kawasan produksi pangan mengalami efisiensi sebesar Rp 85,8 miliar,” kata RS Tambun, Senin (30/6/2025) siang, dilansir dari Tribun Medan.

Kemudian, DAK dalam bidang irigasi yang harusnya diterima Pemkab Simalungun TA 2025 sebesar Rp 18 miliar juga terkena efisiensi. Rencana merehabilitasi jaringan irigasi ini pun batal.

Rehabilitasi pada dermaga pelabuhan kapal tradisional Tigaraja dan Haranggaol sebesar Rp 6,8 miliar dari transfer pusat ke daerah juga batal.

Upaya mengintegrasikan konektivitas jalur Danau Toba ini pun tinggal angan-angan.

Ronald juga menyampaikan bahwa sektor pangan akuatik juga mengalami efisiensi dengan nilai tak sedikit.

Beberapa DAK Fisik yang dibatalkan antara lain : Pengadaan sarana dan prasarana Usaha Nelayan Skala Kecil sebesar Rp 80 juta batal; Pembangunan/Rehabilitasi Unit Pembenihan sebesar Rp 4,9 miliar; dan pengadaan sarana dan prasarana Pembudidayaan ikan skala kecil senilai Rp 2,23 miliar.

Kucuran DAK Fisik yang batal terakhir adalah Rehab Sarana Pengolahan dan Pemasaran Hasil Laut sebesar Rp 250 juta.

“Total DAK Fisik yang batal diberikan kepada Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2025 adalah sekitar Rp 118 miliar,” pungkasnya. (Snc)

Total Views: 2123