Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita

Rokok Merek Ilegal Semakin Ramai Beredar di Siantar-Simalungun

×

Rokok Merek Ilegal Semakin Ramai Beredar di Siantar-Simalungun

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

Since24News.com|Pematangsiantar – Hingga saat ini warga masih mempertanyakan kendala pihak yang berwajib dan bea cukai Siantar-Simalungun dalam melakukan pemberantasan rokok merek illegal yang masih ramai beredar di pasaran Siantar-Simalungun.

Bagaikan telah melengkapi seluruh prosedur untuk memasarkan produk rokok, berbagai macam merek rokok yang diduga illegal semakin ramai beredar di pasar. Pemandangan warga mengkonsumsi rokok merek illegal saat ini tidak sulit ditemukan di wilayah Siantar-Simalungun, khususnya di warung-warung tongkrongan.

Mudahnya rokok illegal tersebut didapatkan untuk dikonsumsi melahirkan dugaan bahwa dalam pendistribusian serta pemasarannya melibatkan Oknum-Oknum Aparat nakal demi meraup keuntungan pribadi.

Bagi sebahagian warga kekhawatiran akan maraknya rokok illegal tersebut dikonsumsi bukan hanya dipandang dari sektor kerugian negara akibat tidak melalui jalur resmi bea cukai melainkan dari faktor Kesehatan yang diduga tanpa melewati pengujian.

“Kita juga harus perhatikan dari faktor kesehatannya, karena kita duga rokok yang diduga bermerek illegal tersebut tidak melalui tahapan acuan Kesehatan, jadi lebih berpotensi mengakibatkan gangguan Kesehatan,” ucap Pria bermarga Sibarani kepada media ini, Rabu (11/2/2026).

“Dari aspek ekonomi, ya kami khususnya Saya yang juga merupakan Pedagang menurun drastislah terutama dari penjualan rokok, karena banyak orang yang cari rokok-rokok illegal itu, sementara Saya gak berani jualnya takut berurusan nantinya,” bilang Pria yang kesehariannya berdagang di Pematangsiantar.

Dirinya berharap pihak Aparat Penegak Hukum dan bea cukai serius melakukan upaya pemberantasan terhadap rokok yang diduga merek illegal tersebut, selain berdampak buruk bagi Kesehatan dan kerugian negara, maraknya peredaran rokok illegal di Siantar-Simalungun juga berdampak buruk bagi para Pedagang rokok legal di dua wilayah tersebut.

Hingga saat ini pihak bea cukai Siantar-Simalungun belum berhasil dikonfirmasi terkait maraknya peredaran rokok illegal di Siantar-Simalungun. (Snc)