Since24News.com|Pematangsiantar – Hingga saat ini Polres Pematangsiantar belum memberitahukan secara rinci terkait operasi penangkapan terhadap Terduga Pengedar narkoba yang diringkus di depan Hotel Grand Zuri, jalan Medan, kecamatan Siantar Martoba, Pematangsiantar, Rabu (5/11/2025) sekira pukul 21.00 Wib.
Aksi penangkapan terhadap Terduga Pengedar narkoba tersebut pun menarik perhatian warga sekitar Lokasi dan yang sedang melintas, sehingga Personil Kepolisian beberapa kali mendesak agar Warga membubarkan diri.
“Bubar, bubar, orang narkoba ini, bubar,” ucap salah seorang Personil Polisi yang berpakaian preman.
AKP. Irwanta Sembiring membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan oleh anak buahnya terhadap Terduga Pengedar narkoba.
“Benar bang,” kata Irwanta, Kamis (6/11/2025) Pagi. Namun Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar tersebut belum merinikan identitas Pelaku serta barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan Pelaku.
“Nanti kita rilis ya bang, masih pengembangan dan belum digelar,” bilang Kasat Resnarkoba tersebut. (Snc)











