Since24News.com|Simalungun – Orangtua Siswa (Wali Siswa) keluhkan kebijakan pihak Sekolah Dasar Negeri (SDN) 091572 kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, kabupaten Simalungun, Sumut, yang memaksakan Siswa membeli buku paket berisi soal-soal dengan harga 25 ribu rupiah.
Hal tersebut terjadi pada hari Senin (12/8/2024), pihak sekolah mewajibkan seluruh siswa untuk membeli buku tersebut dengan sistem pembayaran dicicil 5 ribu rupiah per harinya.
“Ada buku datang ke sekolah itu, dan siswa diwajibkan untuk membeli, harganya 25 ribu rupiah per bukunya dan dicicil setiap hari 5 ribu rupiah,” ucap salah seorang wali siswa.
Dikatakannya bahwa buku-buku yang diperjualbelikan tersebut tidak terlalu urgen untuk dimiliki oleh siswa.
“Kalau soal-soal itu kan dibuku paket yang dipakai di sekolah kan juga sudah ada, kenapa harus dipaksakan siswa membeli,” bilang Orangtua yang tidak ingin identitasnya dicantumkan tersebut.
Pihak Orangtua Siswa sekolah tersebut menduga bahwa tindakan itu dilakukan demi mendapatkan keuntungan pribadi.
“Itu dipaksakan mungkin karena kentungan pribadi aja ya antara pihak penyalur dengan oknum sekolahnya, tapi kami (Orangtua) kan merasa keberatan,” bilangnya lagi.
Sudiahman Saragih selaku Kepala dinas pendidikan (Kadisdik) Simalungun melalui Kepala bidang pendidikan dasar (Kabid Dikdas) Uli Purba mengatakan bahwa, pihaknya tidak pernah mengeluarkan perintah untuk menjual dan membeli buku di Sekolah.
“Kami (dinas) tidak ada memerintahkan itu, apalagi memaksakan,” ucap Uli saat dihubungi.
Roynaldo Sirait koordinator pendidikan wilayah (Korwil) ketika dikonfirmasi mengatakan akan melakukan kroscek ke pihak sekolah terkait.
“Nanti saya kroscek dulu ya pak,” jawab Roynaldo melalui pesan whatsapp, Jumat (16/8/2024). (Snc)