Since24News.com|Tebing Tinggi – Seorang siswi SMP di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut) inisial AR (13) diculik dan diperkosa pria inisial SM alias Boboho (21). Menurut pengakuan korban, dirinya tidak mengenali pelaku.
“Dari pengakuan korban, dirinya dibawa paksa oleh pelaku ke dalam kamar dan kemudian disetubuhi sebanyak satu kali,” kata Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto, Kamis (9/5/2024).
Agus menyebut penangkapan itu berawal pada Senin (6/5) malam. Saat itu, keluarga korban tengah mencari korban karena tak kunjung pulang ke rumah.
Berdasarkan informasi yang diterima oleh pihak kepolisian, sebelum kejadian itu, korban sempat pergi berdua dengan seorang teman lelakinya. Lalu, tiba-tiba pelaku yang tidak dikenali oleh korban dan temannya itu datang dengan modus meminta uang.
Setelah itu, pelaku tiba-tiba membawa korban secara paksa. Teman korban yang melihat aksi itu mencoba mencari korban dan menghubungi keluarga korban.
“Saat itu, ibu korban mendapat informasi bahwa korban sedang berduaan dengan seorang pria di dalam sebuah rumah di Kabupaten Serdang Bedagai,” sebutnya.
Usai menerima informasi itu, orang tua korban melaporkannya ke pihak kepolisian. Tak lama, petugas pun menuju lokasi dan langsung menangkap pelaku.
“Tak butuh waktu lama, beberapa saat setelah menerima laporan, pada Selasa sekitar pukul 00.20 WIB, Tim Opsnal Satreskrim langsung menangkap pelaku. Pelaku ditangkap saat sedang tidur bersama dengan korban di dalam sebuah kamar rumah kontrakan pelaku,” jelasnya.
Usai ditangkap, pelaku diboyong ke Polres Tebing Tinggi. Saat ini, kata Agus, pelaku telah mendekam di tahanan.
“Pelaku saat ini sudah mendekam di RTP Polres Tebing Tinggi dan dijerat dengan pasal perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Sementara terhadap korban sudah dilakukan visum dan trauma healing oleh unit PPA Satreskrim,” pungkasnya. (Snc)