Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Nusantara

Sumut Peringkat Satu Peredaran Narkoba Indonesia

×

Sumut Peringkat Satu Peredaran Narkoba Indonesia

Sebarkan artikel ini
Gbr : Kapoldasu Irjen Pol. Agung Setya Imam Efendi

Since24News.com|Tanjungbalai – Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menyatakan “Desa Bersinar” menjadi langkah nyata untuk memperkuat desa sebagai garda terdepan melawan peredaran narkoba.

“Dari dukungan penuh masyarakat, diharapkan desa-desa di Sumut dapat menjadi lingkungan yang bersih dari bahaya narkotika,” ujar Agung dalam memimpin pencanangan “Desa Bersinar” di Kelurahan Tanjung Medan, Kota Tanjungbalai, Sumut, Rabu.

Dia melanjutkan desa bersinar tersebut bisa terwujud melalui edukasi, pencegahan, rehabilitasi serta penegakan hukum yang lebih ketat di tingkat desa.

“Dengan demikian, diharapkan dapat mengurangi dampak negatif narkoba terhadap masyarakat desa dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat,” katanya.

Komitmen serta kerja sama yang terjalin antara BNN RI, Polda Sumut dan pemangku kepentingan lainnya diharapkan menjadi modal utama dalam upaya menciptakan Sumut yang lebih aman dan bersih dari ancaman narkoba.

“Aksi nyata ini membuktikan keseriusan pemerintah dan aparat keamanan dalam menjaga kesejahteraan dan masa depan generasi muda Indonesia,” kata Agung.

Sebelumnya, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Marthinus Hukom menyatakan butuh komitmen semua pihak untuk memberantas peredaran narkotika, khususnya di Kota Tanjung Balai yang “pintu” masuk narkoba.

“Saat ini Sumut peringkat satu peredaran narkoba, Kota Tanjung Balai merupakan pintu masuknya. Sebenarnya tidak sulit kalau kita mau kerja sama dan komit untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Karena keselamatan negara dan masyarakat dari ancaman narkoba merupakan tanggung jawab kita semua,” ucapnya.

Dari data Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumut menyita 99.560,82 gram sabu-sabu, 190.438,3 gram ganja, dan 998,5 butir pil ekstasi, selama kurun 2023.

Dari penindakan bersama Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) dengan barang bukti tersebut ditetapkan tersangka 129 orang dengan 94 kasus. (Snc)

Total Views: 108