Since24News.com|Simalungun – Pangulu nagori Pardomuan Tongah, kecamatan Silau Kahean, kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut) dipertanyakan warganya sendiri. Pasalnya, selama tahun anggaran Dana Desa 2024, nagori tersebut tidak melaksanakan pekerjaan fisik. Hal itulah yang membuat warga bertanya-tanya kemana alokasi dana desa selama satu tahun (2024).
Kegianto Girsang, salah seorang Pemerhati dan Tokoh Pemuda di Nagori Pardomuan Tongah mempertanyakan hal tersebut dan berharap agar Jonni Rinson Purba (Pangulu) bersedia memberikan penjelasan kepada warga terkait alokasi dana desa di tahun 2024.
“Kalau tidak salah jumlah dana desa di tahun 2024 untuk nagori Pardomuan Tongah berkisar kurang lebih 750 Juta rupiah, tapi sampai saat ini tidak ada pekerjaan fisik, jadi kita gak tau kemana dana itu dialokasikan,” bilang Kegianto saat ditanyai, Sabtu (19/10/2024) pagi.
“Hanya adalah satu pengadaan yang dibuatnya (Pangulu) yaitu plang perbatasan nagori dan itu pun berukuran kecil, kita duga mungkin dengan plang itu dia mau mengelabui warga bahwa seakan pekerjaan juga berlangsung, kita harap ini harus diterangkan oleh Pangulu terkait penggunaan dana desa, karena sudah pasti di nagori kami tidak ada pekerjaan fisik,” bilang Ketua Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) KNPI Silau Kahean tersebut.
Selain menduga Pangulu nagori Pardomuan Tongah telah ‘mengantongi’ dana desa di tahun 2024, Mantan Gamot itu pun membeberkan bahwasannya Jonni Rinson selaku Pangulu yang seyogiayanya harus bersikap netral selama proses Pilkada 2024, justru telah mengumpulkan warga dan mengarahkannya ke salah satu Pasangan Calon (Paslon).
“Dia tidak netral, sudah beberapa kali dia mengumpulkan warga di rumahnya sambil menekankan dan mengarahkan untuk memilih salah satu Paslon yang akan bertanding di Pilkada November 2024 mendatang, jadi perlu diproses dan dilaporkan juga Pangulu ini ke Bawaslu dan aparat Hukum,” tegas Kegianto.
Dirinya berharap agar Pangulu nagori Pardomuan Tongah tidak menutup-nutupi alokasi dana desa apalagi melakukan tindak korupsi.
“Selama ini di kantor Nagori tidak pernah ada papan transparansi alokasi dana desa sebagaimana mestinya, jadi kami warga tidak mengetahui jumlah anggaran untuk satu kegiatan dan pekerjaan apa saja yang dilakukannya, kita punya buktinya itu semua, jadi kami harap Pangulu ini harus mempertanggungjawabkan semua ini baik kepada warga dan hukum,” papar mantan Gamot tersebut. (Snc)