Since24News.com|Toba – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) kabupaten Toba dr. Freddi Sibarani diduga hingga saat ini belum mendapatkan pembinaan dari Kepala Daerah maupun dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kabupaten setempat, sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara pada bulan Oktober lalu.
Hal tersebut sesuai dengan pernyataan Kepala Inspektorat kabupaten Toba Wallen Hatahaean Ketika dikonfirmasi pada hari Rabu (12/11/2025) lalu, terkait pembinaan yang harus diterima oleh Kadinkes Toba atas terjadinya dugaan maladministrasi di Puskesmas Aek Natolu.
“Saya sudah cek ke BKPSDM, belum dapat info tindaklanjutnya, kalau ada saya infokan pak, terimakasih,” ucap Kepala Inspektorat kabupaten Toba melalui keterangan tertulisnya.
Freddi Sibarani sendiri selaku pihak yang direkomendasi untuk mendapatkan pembinaan dari Kepala Daerah, Ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa ada beberapa rekomendasi yang sudah ditindak lanjuti oleh Sekretariat dinas Kesehatan.
“Ada beberapa hal rekomendasi dari ombudsman dan sudah di tindak lanjuti oleh bagian sekretariat dinas kesehatan. Terima kasih,” bilang Freddi (9/11/2025) lalu. Kendati demikian Kadinkes Toba tersebut tidak memberitahukan secara jelas apakah dirinya telah mendapatkan pembinaan tersebut.
Freddi Sibarani direkomendasikan untuk mendapatkan pembinaan dari Kepala Daerah kabupaten Toba atas terjadinya maladministrasi di Puskesmas Aek Natolu yang dilaporkan oleh dr.MS kepada Ombudsman RI.
Selain Puskesmas Aek Natolu, Maladministrasi juga diduga terjadi di beberapa Puskesmas di wilayah kabupaten Toba. Sehingga sejumlah Tenaga Kesehatan di lingkungan dinas Kesehatan Toba berharap kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Toba agar melakukan pemeriksaan di dinas tersebut juga kepada Kepala Dinas.
“Baru-baru ini juga ada pemotongan pengutipan uang dari seluruh Tenaga Kesehatan di salah satu Puskesmas di kabupaten Toba, bisa saja juga hal serupa terjadi di Puskesmas lainnya, untuk itu kepada Pak Kajari yang baru harapan kami segera melakukan pemeriksaan karena ini juga merupakan dugaan tindak korupsi, agar semua hak-hak tenaga Kesehatan benar-benar dapat diterima,” kata beberapa Tenaga Kesehatan di salah satu Puskesmas belum lama ini.
Selain Freddi Sibarani, Ombudsman juga merekomendasikan agar dr. Betty Manullang selaku mantan Kepala Puskesmas (Kapus) Aek Natolu juga turut mendapat pembinaan. Keputusan Ombudsman ini disambut baik oleh sejumlah Tenaga Kesehatan guna menghindari pelanggaran dan praktik pemotongan hak Pegawai di lingkungan dinas Kesehatan. (Snc)







