Scroll untuk baca artikel
Nusantara

Tujuh Orang Terlibat JI Ditangkap Densus 88

×

Tujuh Orang Terlibat JI Ditangkap Densus 88

Sebarkan artikel ini
Gbr : Kapolda Sulawesi tengah, saat memimpin Apel di Mapolda Sulteng, (foto:Antara)

Since24News.com|Sulteng – Sebanyak Tujuh orang yang diduga sebagai anggota Jemaah Islamiyah (JI) ditangkap oleh Detasemen khusus (Densus)88 Anti Teror Mabes Polri di Sulawesi tengah, pada Selasa (16/4).

Berita penangkapan ketujuh anggota JI tersebut dibenarkan oleh kapolda Sulawesi tengah (Sulteng) Irjen Pol. Agus Nugroho.

“Dari informasi kami terima ke tujuh orang tersebut empat diantaranya warga Kota Palu, dua orang warga Kabupaten Sigi dan satu orang warga Kabupaten Poso,” kata Agus Nugroho di Palu, Rabu (17/4).

Ia mengemukakan empat warga Kota Palu diduga anggota JI berinisial AR, BS, GN, dan BK, kemudian dua warga Sigi berinisial MH dan HR serta warga Poso berinisial SK.

Informasi diterima dua rumah pertama yang digeledah berlokasi di jalan Lagarutu, Kelurahan Talise Valangguni, Kota Palu, kemudian sejumlah barang bukti disita dari kedua rumah tersebut, diantaranya laptop dan telepon genggam.

“Saat ini sedang dilakukan pengembangan,” kata dia.

Setelah melakukan penggeledahan di Kota Palu, tim Densus 88 bersenjata lengkap dibantu tim Gegana Polda Sulteng menggeledah satu rumah warga di Desa Kalukubula, Kabupaten Sigi.

Langkah dilakukan kepolisian sebagai upaya penindakan paham radikalisme dan terorisme berkembang di Tanah Air. (Snc)

Total Views: 45 ,