Since24News.com|Pematangsiantar – Warga Pematangsiantar sangat mengapresiasi kesigapan Satuan Intel Kodim 0207 Simalungun yang merespon informasi dari Masyarakat terkait adanya kegiatan transaksi dan penyalahgunaan narkoba di Lorong 7 Bahtongguran, kelurahan Sigulang-gulang, kecamatan Siantar utara, Pematangsiantar. Tidak menunggu lama setelah menerima informasi tersebut, dengan Perintah Dandim, Satuan Intel Kodim 0207 Simalungun berhasil meringkus seorang terduga Pengedar narkoba jenis sabu bersama barang bukti Sabu seberat 8,92 gram.
Kesigapan Intel Kodim 0207 Simalungun dalam merespon laporan Masyarakat menimbulkan harapan besar bagi Warga, agar hal serupa dilakukan oleh Intel TNI tersebut di eks terminal Suka Dame, jalan TB. Simatupang, kelurahan Suka Dame, kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
Menurut Warga, kegiatan transaksi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di sekitar kawasan eks terminal Suka Dame Pematangsiantar tidak akan berhenti jika Bandarnya yang diduga berinisial RS belum berhasil ditangkap dan dihadapkan ke hukum.
“Memang belum lama ini kalau tidak salah sekitar bulan Juni lalu Polisi pernah menggerebek salah satu kios yang dijadikan sebagai tempat penyimpanan sabu dan Polisi berhasil mengamankan Puluhan gram sabu saat itu dan menangkap terduga Pelakunya, tapi setelah itu bukan malah berhenti, hadir lagi kegiatan serupa di kawasan eks terminal itu,” kata salah seorang Warga, Rabu (20/8/2025) siang.
“Kalau Bandarnya tidak ditangkap, mungkin gak berhentilah penyalahgunaan narkoba di kawasan eks terminal itu, kasihan juga para Pedagang di luar eks terminal itu, karena sering kehilangan barangnya, bisa saja itu karena pengaruh narkoba di kawasan eks terminal itu, kalau bisa Intel Kodim juga turun dan tangkap Bandar sabu yang beroperasi di kawasan eks terminal itu,” harap Warga yang bermohon identitasnya dirahasiakan tersebut.
Harapan dan desakan dari Warga agar pihak Kepolisian pematangsiantar segera menangkap RS yang diduga menjadi Bandar peredaran Sabu khususnya di kawasan eks terminal Suka Dame telah lama disuarakan.
Diketahui, pihak Kepolisian dan BNN sempat melakukan penggerebekan di kediaman RS, namun terduga Bandar narkoba tersebut dikabarkan telah kabur lebih dulu sebelum Petugas sampai di kediamannya. Kendati tidak berhasil menangkap RS namun pihak Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti salah satunya Puluhan paket narkotika jenis sabu siap edar.
Kapolres Pematangsiantar AKBP. Sah Udur Sitinjak ketika dikonfirmasi terkait kegiatan transaksi dan penyalahgunaan narkoba di eks terminal Suka Dame, melalui Kasat Resnarkoba AKP. Irwanta Sembiring berjanji akan melakukan tindakan tegas.
“Terimakasih informasinya, akan kami lidik dan tindak tegas,” ucap Kasat Resnarkoba. (Snc)











