Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 468x60
Hukum

Warga Curigai Peredaran Narkoba di ANDA Hotel Karaoke Pematangsiantar

×

Warga Curigai Peredaran Narkoba di ANDA Hotel Karaoke Pematangsiantar

Sebarkan artikel ini
Gbr : Warga menduga adanya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di ANDA Hotel Karaoke, jalan Ahmad Yani, Pematangsiantar.

Since24News.com|Pematangsiantar – Sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di kota Pematangsiantar mendapat tindakan tegas dari pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) yang berujung tidak diperbolehkan beroperasi. Tindakan itu dilakukan karena di beberapa THM tersebut didapati peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis Sabu maupun Pil Ekstasi.

Warga Pematangsiantar pun memberikan apresiasi kepada pihak Kepolisian yang telah memberikan tindakan tegas terhadap THM yang menjadi sarang peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Kendati telah memberikan police line terhadap beberapa THM yang melanggar aturan, Warga masih meminta agar pihak Kepolisian memperketat pengawasan dan pemantauan terhadap ANDA Hotel Karaoke yang beroperasi di jalan Ahmad Yani, Pematangsiantar, Sumatera Utara.

Pasalnya kecurigaan dan dugaan Warga juga kuat jika di ANDA Hotel Karaoke juga terjadi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Baru-baru ini aja kembali kedengaran nama ANDA Hotel Karaoke ini ya setelah salah satu THM besar di Pematangsiantar ditutup paksa oleh pihak Kepolisian karena kasus narkoba, kami juga menduga kalau di ANDA karaoke itu terjadi hal yang sama ada peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis pil Ekstasi, kami minta Polisi juga memantau THM ini,” kata seorang Warga Pematangsiantar kepada Since24News.com, Sabtu (27/7/2025).

Ditambahkannya, dugaan peredaran narkoba di ANDA Hotel Karaoke dikendalikan oleh seorang Pria asal luar Pematangsiantar-Simalungun.

“Kami duga dan informasinya bahwa peredaran obat di dalam ANDA Hotel Karaoke itu dikendalikan oleh seorang Pria yang tidak berdomisili di Siantar-Simalungun, dan namanya sudah tidak asing lagi di dunia peredaran narkoba, untuk itu kami harap Polisi dapat memperketat pengawasannya dan menangkap semua pelaku kejahatan narkoba jika didapati di dalam itu,” pungkasnya.

Selain menangkap, Warga juga berharap Polisi melakukan penutupan terhadap THM ANDA Karaoke Hotel jika terlibat dengan kejahatan narkoba.

“Kami juga meminta agar Polisi tidak hanya fokus pada kasus narkoba saja di ANDA Hotel Karaoke, kami juga menduga ada transaksi mucikari disana, mempekerjakan Wanita bahkan dibawah umur sebagai penjual jasa melayani tamu hingga prostitusi kami duga juga terjadi disana untuk itu kami harap perhatian Polisi, jika itu terbukti dan adanya peredaran serta penyalahgunaan narkoba, kami minta dengan tegas tutup ANDA Hotel Karaoke,” tegas Warga yang berharap identitasnya dirahasiakan tersebut.

Menanggapi peredaran narkoba di Pematangsiantar, AKP. Irwanta Sembiring selaku Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar berjanji akan melakukan tindakan tegas.

“Akan kami lidik, tindak lanjuti dan tindak tegas,” kata Irwanta melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (27/7/2025). (Snc)