Since24News.com|Pematangsiantar – Pemerintah Kota Pematangsiantar (Pemko) dinilai masih kurang optimal dalam melakukan pengawasan atas penggunaan dan pemanfaatan jalan raya, khususnya di wilayah inti kota.
Pada banyak ruas jalan raya didapati pemanfaatannya masih didominasi oleh oknum yang bertujuan memperoleh keuntungan besar tanpa mempertimbangkan jika warga lainnya juga berhak untuk penggunaan jalan raya tersebut.
Berdasarkan pantauan Since24News.com, Sabtu (25/5/2024) sekira pukul 07.00 Wib di jalan Merdeka, lokasi inti kota tersebut masih tampak digunakan sebagai lokasi pembongkaran ayam.
Seorang pengemudi Angkutan Kota, menyampaikan keluhan bahwa jalan yang telah dipasangi pembatas untuk memisahkan ruas kiri dan kanan tersebut, hanya bisa dilintasi satu ruas saja.
“Kalau dilihat dari waktunya itu jam sibuk-sibuknya oranglah, berangkat kerja, sekolah, belanja, dan lainnya, kami para Pengemudi Angkutan Kota pada jam segitulah bisa jalan cari sewa terlebih anak sekolah dan pekerja, tapi kalau tidak ada kerja sama yang baik antara pengawas jalan, pengelola dan pengguna, pasti banyak yang dirugikan karena kondisi ini,” bilang Supir yang tidak ingin identitasnya disebutkan.
“pagi ini, sisi kiri jalan Merdeka itu digunakan untuk bongkar ayam dan barang lainnya, kita sadar bahwa semua butuh makan dari pekerjaan masing-masing, tapi mohonlah agar waktu pekerjaannya itu diperhatikan dan lebih optimal lagi agar tidak jadi pengganggu bagi para pengguna jalan raya lainnya,” bilangnya melalui telephon.
Supir tersebut mengatakan bahwa jalanan tersebut juga dimanfaatkan oleh oknum tertentu sebagai kawasan parkir.
“Sepanjang jalan itu juga digunakan sebagai kawasan parkir, sehingga jelas sangat sedikit ruas jalan yang bisa digunakan para pengendara dan ini bukan hanya terjadi di jalan Merdeka saja, tapi hampir seluruh ruas jalan di inti kota Pematangsiantar,” ungkapnya.
Lebih lanjut lagi diharapkannya, agar pihak yang berwenang dalam pengawasan jalan raya kota Pematangsiantar dalam hal ini dinas perhubungan (Dishub) lebih maksimal dalam melakukan penertiban.
“Bagi Pak Dishub, kami harap lebih maksimal dalam melakukan penertiban, karena jalan raya itu bukan milik para pembongkar barang atau pengelola parkir saja, agar tidak mengganggu pengguna jalan lainnya,” tegasnya. (Snc)