Since24News.com|Simalungun – Warga nagori Tanjung Saribu, kecamatan Dolok Pardamean, kabupaten Simalungun kecewa dengan sikap Bupati dan Pemerintahan kabupaten (Pemkab) yang hingga saat ini belum mencopot ataupun menindak tegas Pangulu (Kepala Desa) Jawarlen Saragih yang terbukti telah berbuat hubungan asusila dengan seorang Wanita bersuami yang juga masih merupakan warganya dan eks Perangkat nagori.
Sebelumnya warga, telah menyampaikan tuntutannya secara langsung saat menggelar aksi unjuk rasa damai di halaman kantor Bupati Simalungun pada hari Senin (6/10/2025). Dengan membawa puluhan spanduk bertuliskan copot Pangulu Tanjung Saribu, Warga berharap tuntutannya segera direspon oleh Pemkab Simalungun.
Warga nagori Tanjung Saribu melalui kuasa hukumnya Gokma Sagala S.H., M.H., menyayangkan sikap Bupati Simalungun yang terkesan lamban dalam menanggapi keluhan dan tuntutan warga.
“Bupati Simalungun terkesan mengabaikan aspirasi masyarakat, padahal tuntutan itu sangat krusial dan berdampak terhadap kehidupan sosial masyarakat. Bagaimana masyarakat tidak resah, Pangulunya sendiri telah melakukan tindakan asusila terhadap warganya. Itu pelanggaran berat, tidak beretika, tidak bermoral, dan tidak menghargai hukum adat di Nagori Tanjung Saribu,” ujar Gokma Sagala.

Kasus perbuatan asusila yang dilakukan Pangulu nagori Tanjung Saribu pun sempat viral dan ramai dibincangkan di Media sosial. Para Netizen berharap Pemkab Simalungun segera memberikan tegas kepada Pangulu yang berbuat asusila tersebut, guna mengembalikan kepercayaan Masyarakat kepada Pemerintahan khususnya di Nagori.
Bupati dan Wakil Bupati Samosir Ketika dikonfirmasi terkait tuntutan Warga Tanjung Saribu untuk segera mencopot Pangulu yang berbuat asusila tersebut, hingga kini belum memberikan tanggapan.
Hal serupa juga di;lakukan oleh Roganda Sihombing, Kepala Inspektorat kabupaten Simalungun itu pun lebih memilih bungkam dan tak berkomentar Ketika ditanyai tindakan apa yang sudah diberikan kepada Pangulu tersebut. (Snc)







