Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 468x60
BeritaHukum

Intel Kodim 0207/SML Tangkap Terduga Bandar Narkoba

×

Intel Kodim 0207/SML Tangkap Terduga Bandar Narkoba

Sebarkan artikel ini
Gbr : 3 Terduga Bandar narkoba ditangkap Personil Intel Kodim 0207/SML, Selasa (27/1/2026).

Since24News.com|Simalungun – Personil Unit Intel Kodim 0207/Simalungun berhasil menangkap terduga Bandar Narkoba di sebuah rumah kosong di Kompleks RS Laras, Nagori Naga Jaya I, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun, Selasa (27/1/2026)) pukul 16.30 Wib.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Dan Unit Intel Kodim 0207/SML, Lettu Inf Edi Susanto, setelah menerima laporan dari warga tentang adanya transaksi jual beli narkoba di lokasi tersebut.

Personil Unit Intel Kodim 0207/SML kemudian melakukan pemantauan dan melaporkan kepada Dandim 0207/SML Letkol Inf Gede Agus D.P., S.Sos M.M.A.S., M.Han.

Dandim 0207/SML memerintahkan Dan Unit Intel Kodim 0207/SML untuk melakukan penindakan dan penangkapan di lokasi. Pada pukul 16.30 Wib, personil Unit Intel Kodim 0207/SML melakukan penggeladahan dan menemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu.

Identitas terduga pelaku yakni, Mhd Nur, 36 tahun, wiraswasta, Huta III Rabuhit Nagori Bukit Kataran Kec Gunung Maligas Kab Simalungun, Ismail, 41 tahun, wiraswasta, Desa Bandar Huluan Kec Bandar Huluan Kab Simalungun. Kemudian, Dicky, 31 tahun, wiraswasta, Pasar 3 Bahapal Nagori Naga Jaya I Kab Simalungun.

Barang bukti yang berhasil diamankan:

Terduga Narkotika Jenis Sabu-Sabu 1 paket besar dengan bruto: 6.79 Gram

Terduga Narkotika jenis sabu-sabu 5 paket kecil dengan bruto: 0.81 gram

Satu butir Ekstasi warna hijau merk Heineken

Satu (1) buah Handphone Warna Hitam Vivo merk

Satu (1) buah Handphone warna unggu Merk Realmi

Satu (1) buah Handphone warna hitam merk Realmi

Satu (1) buah Handphone Warna Hitam merk Vivo

Uang pecahan Rp 100.000., sebanyak 2(dua) lembar

Satu (1) buah Bong Rakitan

Satu (1) bungkus plastik klip ukuran sedang

Satu(1) bungkus plastik klip ukuran kecil

Dua (2) kaca pirek

Dua (2) buah timbangan digital

Dua(2) buah korek api (mancis)

Total Bruto/berat terduga sabu-sabu yang diamankan 7.67 Gram.

Lettu Inf Edi Susanto, mengatakan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil kerja keras personil Unit Intel Kodim 0207/SML dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Simalungun.

“Kami akan terus melakukan upaya-upaya untuk memberantas peredaran narkoba dan menjaga keamanan masyarakat,” ujarnya.

Terduga pelaku saat ini telah diamankan dan sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. (Snc)