Since24News.com|Toba – dr. Maria Emy Sinaga (MES) salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Toba (Pemkab) yang bertugas sebagai dokter umum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Porsea, melayangkan pengaduan dan laporannya kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu), Selasa (19/5/2026).
MES mewakili para Nakes di RSUD Porsea melaporkan dugaan kejanggalan administrasi yang sedang berjalan di Rumah Sakit tersebut. Pasalnya, MES dan rekan-rekannya belum juga menerima Jasa medis sejak bulan Januari lalu yang seharusnya telah diterimanya. Selanjutnya Jasa Umum yang juga seharusnya sudah diterima, namun sejak bulan Januari belum juga diberikan oleh pihak Manajemen RSUD Porsea.
“Jasa medis dan jasa umum kami belum diberikan sejak bulan Januari, kami juga sangat butuh agar apa yang menjadi hak kami diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kami sudah jalankan semua prosedurnya namun hingga saat ini hak kami belum diberikan,” kata MES Ketika dikonfirmasi, Selasa (19/5/2026).
Selain dana kedua jasa tersebut, dokter MES juga melaporkan kepada Kajatisu terkait pemberian dana TPP mereka yang sering tidak teratur dan berbeda dengan dinas lainnya.
“TPP kami juga sering telat diberikan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Toba padahal Dinas-dinas lain yang ada di Kabupaten Toba selalu tepat waktu diberikan.
TPP kami dicairkan Harus mengadu terlebih dahulu kepada Bapak Bupati Kabupaten Toba baru dicairkan Dinas Kesehatan ke rekening kami masing-masing,” pungkas MES.
Kejanggalan proses administrasi di RSUD Porsea semakin ditegaskan oleh MES dengan keluhan bahwa setiap Pasien yang dirujuk ke luar Rumah Sakit di luar kabupaten Toba, para Perawat mendapat dana Jasa Perujuk namun dokter yang bertanggungjawab tidak mendapatkannya, ketika hal tersebut ditanyakan kepada KTU rumah sakit dan meminta aturannya, KTU tersebut malah memblokir nomor kontak MES.
Dengan laporan langsung ke Kajatisu tersebut, MES berharap pihak Kejatisu segera turun dan melakukan pemeriksaan pada sistem administrasi yang berlangsung di RSUD Porsea.
“Kita ingin mereka semua para Penanggungjawab yang terlibat langsung dengan pencairan dana itu segera diperiksa, kenapa hingga saat ini hak kami belum juga dicairkan, dan harapan kami dari Pegawai RSUD Porsea, laporan tersebut menjadi atensi Pak Kajatisu guna memberantas dan mengantisipasi korupsi di Toba khususnya RSUD Porsea,” ucap MES.
Sebelumnya, dr. Freddy Sibarani selaku Kepala RSUD Porsea Ketika dikonfirmasi pada 25/4/2026 lalu terkait belum cairnya dana jasa medis dan jasa umum Pegawai yang dipimpinnya, dirinya mengatakan sedang berproses.
“Sedang berproses,” jawabnya melalui pesan singkat, Sabtu (25/4/2026).
Sebelumnya juga dikabarkan bahwa, terkait hak jasa medis dan jasa umum yang belum diterima Pegawai RSUD Porsea telah dilaporkan oleh seorang Tenaga Kesehatan (Nakes) rumah sakit tersebut kepada Bupati Toba. Namun dikabarkan laporan salah seorang nakes tersebut justru mendapat respon keras dari dr. Freddy Sibarani selaku Kepala RSUD Porsea, dengan mengatakan ; “Saya juga bisa melakukan evaluasi atas hal itu terhadap Ibu”.
Namun atas hal itu, lagi-lagi Freddy membenarkan diri dengan mengatakan bahwa sebagai atasan dirinya berhak melakukan teguran kepada bawahannya.
Atas dugaan kejanggalan administrasi yang justru menelantarkan hak-hak para Pegawai di lingkungan RSUD Porsea, diharapkan pihak Kejatisu segera turun tangan dan melakukan pemeriksaan. (Snc)









