Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita Daerah

RDP Komisi III DPRD Pematangsiantar, Kadishub Diminta Jangan Banyak Alasan

×

RDP Komisi III DPRD Pematangsiantar, Kadishub Diminta Jangan Banyak Alasan

Sebarkan artikel ini

Since24News.com|Pematangsiantar – Suasana rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPRD Pematangsiantar dengan dinas perhubungan (Dishub) Senin (15/6/2026) menegangkan. Kadis beserta Perangkatnya dicecar berbagai pertanyaan penyebab terjadinya kebocoran PAD dari penghasilan retribusi parkir.

Cindira selaku Pimpinan rapat yang juga merupakan Ketua Komisi III juga meminta agar para Juru parkir (Jukir) segera dihadirkan dalam rapat, yang kemudian pihak dishub hanya mampu menghadirkan sekitar 8 Orang Jukir.

Cindira dengan Anggota Komisi III lainnya menyoroti semberautnya sistem perparkiran yang ditangani oleh Dishub di lapangan.

Bocornya PAD Pemko Pematangsiantar dari retribusi parkir diduga juga akibat adanya permainan atau keterlibatan Oknum-oknum Dishub.

“Jangan main-main atau coba-coba ya, sudah ada contoh korban yang gol, jadi bagi orang dishub hati-hati pasti akan kita gol kan kalau tetbukti,” bilang Andika Prayogi Sinaga, salah seorang anggota Komisi III.

Andika juga menyinggung adanya Jukir yang merupakan titipan pegawai atau pejabat dishub Pematangsiantar. Hal itu pun diakui oleh salah seorang Jukir yang mengatakan jika lokasi parkir didapat dari Pegawai dishub yang bernama Jekson.

Pengakuan itu pun langsung direspon oleh Cindira ketua komisi III dengan mempertanyakan kehadiran Jekson Hutahaean, yang semula tidak memasuki ruangan rapat.

“Kau Artis disini Jekson, jadi kalau ada rapat dengan dishub kau harus hadir,” bilang Cindira ketika Jekson memasuki ruangan rapat.

Ketua komisi III tersebut juga mencecar Daniel Siregar selaku Kadishub Pematangsiantar yang dituding kurang mampu menyelesaikan permasalahan retribusi parkir yang banyak mengalami tunggakan.

“Pak Kadis harus ada realisasi, jangan banyak alasan selalu bilang masih survei survei saja,” kata Politisi PDI Perjuangan tersebut. (Snc)