Since24news.com|Simalungun – Hasil rapat terkait rencana pengutipan sebesar Rp.20 per kilogram dari jumlah bahan yang dibutuhkan yang disebut akan diperuntukkan bagi perbaikan jalan di wilayah Nagori Dolok Saribu Bangun, kecamatan Silou Kahean, menuai keberatan dari sejumlah masyarakat.
Dalam rapat tersebut, pengutipan Rp20 per kilogram dibahas sebagai salah satu upaya untuk mendukung biaya perbaikan dan pemeliharaan jalan yang selama ini dinilai membutuhkan perhatian.
Namun, keputusan tersebut mendapat tanggapan beragam dari masyarakat.
Sejumlah warga menyatakan tidak setuju dengan adanya pengutipan tersebut, terutama karena kondisi ekonomi masyarakat yang masih cukup berat.
Warga juga mempertanyakan mekanisme pengutipan, siapa yang bertanggung jawab mengelola dana, serta bagaimana transparansi penggunaan dana nantinya.
Masyarakat berharap apabila pengutipan tetap diberlakukan, harus ada kesepakatan yang jelas, dasar hukum atau dasar keputusan yang transparan, serta laporan penggunaan dana yang dapat diketahui seluruh masyarakat.
“Kalau memang untuk perbaikan jalan, masyarakat tentu menginginkan jalan yang baik. Tetapi jangan sampai masyarakat dibebani pungutan tanpa penjelasan yang jelas mengenai aturan dan penggunaannya,” ujar salah seorang warga.
Warga juga meminta pemerintah dan pihak terkait untuk mendengarkan aspirasi masyarakat sebelum mengambil keputusan final. Menurut mereka, perbaikan infrastruktur jalan merupakan tanggung jawab bersama, namun mekanisme pembiayaannya harus dilakukan secara terbuka dan tidak memberatkan masyarakat.
Hingga saat ini, masyarakat berharap adanya musyawarah lanjutan untuk mencari solusi yang dapat diterima semua pihak, khususnya terkait rencana pengutipan Rp20 per kilogram tersebut. (O.D|Snc)










