Since24News.com|Simalungun – Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib) Lapas Pemuda Langkat Hotler Krisman Pasaribu membantah keras tudingan yang mengatakan bahwa salah seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) binaannya terlibat dalam sindikat peredaran narkoba di Perdagangan, kecamatan Bandar, kabupaten Simalungun. Hal itu disampaikannya kepada media ini saat dikonfirmasi secara tertulis.
“WBP kami yang diduga mengendalikan narkoba dari dalam Lapas itu tidak benar, dan juga nama WBP yang tercantum itu sudah kami pastikan tidak ada keterlibatannya dengan dua Tersangka yang ditangkap oleh Polres Simalungun,” bilang Hotler melalui keterangan tertulisnya, Rabu (17/9/2025).
Ditegaskannya pula bahwa sejak menangkap kedua Tersangka yang menyebut nama Pian Oknum WBP Lapas Langkat sebagai Pemasok narkoba, pihak Polres Simalungun belum melakukan koordinasi dengan Lapas untuk mengungkap kebenaran informasi tersebut.
“Dari Polres Simalungun tidak ada sampai hari ini mengkonfirmasi ke pihak Lapas terkait WBP yang diduga mengendalikan narkoba itu,” sambung Kasi Kamtib Lapas Langkat.
Rilis berita yang dikeluarkan oleh Polres Simalungun beberapa hari lalu terkait penangkapan kedua Tersangka Pengedar narkoba di Pasar 1A, kelurahan Perdagangan 3, kecamatan Bandar sempat menuai respon panas dari Publik.
Setelah keluarnya pernyataan kedua Tersangka yang diinterogasi Sat Resnarkoba Polres Simalungun Warga mulai mengkritik Lapas yang beberapa bulan terakhir gencar mengatakan dirinya bersih dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan hal-hal yang bertentangan dengan Pembinaan.
“Katanya bersih apa mungkin bisa, terbukti juga kan bahwa WBP kasus narkoba di dalam Lapas itu sebagai Pengendali narkoba di luar Lapas,” kata salah seorang sumber terpercaya,” Kamis (18/9/2025).
Warga lainnya juga berharap agar Polres Simalungun komitmen melakukan pengembangan kasus peredaran narkoba di wilayahnya khususnya daerah Perdagangan.
“Daerah Perdagangan memang rawan narkoba itu, maka kita harapkan Polres Simalungun komitmen mengungkap kasus ini, Tersangkanya sudah bersuara kenapa belum melakukan koordinasi dengan pihak Lapasnya sampai saat ini, kalau pengungkapan dan pengembangan tidak dilakukan dan kasus ini stop sampai disini, wajar jika Warga bertanya ada apa dengan pihak Polres Simalungun?” kata Sumber.
AKBP Marganda Aritonang selaku Kapolres Simalungun Ketika dikonfirmasi secara tertulis terkait pengembangan yang dilakukan oleh pihaknya atas penangkapan kedua Tersangka Pengedar narkoba pada bulan Agustus lalu mengatakan pihaknya masih mendalami.
“Saat ini masih dalam upaya penyilidikan dan pendalaman dan Anggota masih bekerja untuk tindak lanjut,” pungkas Kapolres. (Snc)








