Since24News.com|Pematangsiantar – Ketua Anak Muda Bergerak Siantar-Simalungun Ahmad Fauzi soroti dugaan penggunaan Ijzah Paket C yang diduga kuat bermasalan yang digunakan oleh Chairuddin Lubis, salah seorang Anggota DPRD Pematangsiantar dari Fraksi Partai Gerindra.
Dugaan Ijazah Paket C bermasalah itu dikuatkan dengan adanya surat panggilan dari Kejaksaan Negeri Dairi kepada Chairuddin pada tahun 2024 lalu. Saat itu Chairuddin dipanggil sebagai Saksi atas dugaan kasus korupsi Pengadaan Bibit Kopi pada dinas Pertanian di kabupaten Dairi.
Pada surat panggilan Saksi yang dikeluarkan oleh Kejari Dairi tersebut, Pendidikan Chairuddin Lubis dituliskan SMP, dan surat panggilan itu dikeluarkan pada 17 April 2024.
Ahmad Fauzi menduga bahwa dengan lolosnya pemberkasan administrasi hingga masih duduknya Chairuddin di kursi Legislatif, ada indikasi keterlibatan Ketua DPC Gerindra Pematangsiantar Gusmiyadi menutup-nutupi persoalan Ijazah Paket C yang diduga kuat bermasalah.
“Kami sangat berharap agar Partai Gerindra Sumut dan DPP Gerindra memberikan perhatian khusus terhadap persoalan ijazah Paket C milik Chairuddin Lubis tersebut dan segera mengevaluasi saudara Gusmiyadi selaku ketua DPC Partai Gerindra Pematangsiantar karena seolah-olah menutupi persoalan ini,” ujarnya.
Ahmad Fauzi juga berharap agar Gusmiyadi segera diganti sebagai ketua DPC Partai Gerindra karena dianggap tidak mampu memimpin partai dan terkesan membela Chairuddin Lubis.
“Kami juga sangat berharap agar bapak Prabowo Subianto dan DPD Gerindra Sumatera Utara segera mengganti Gusmiyadi dari posisi ketua DPC Partai Gerindra Pematangsiantar karena kami anggap tidak memiliki kemampuan memajukan Partai Gerindra di Kota Pematangsiantar dan sepertinya selalu terkesan pasang badan di berbagai media untuk membackup saudara Chairuddin Lubis dari cecaran rekan-rekan insan pers di Siantar,” ungkap Fauzi.
Terkait dugaan pemalsuan dokumen yang ramai dibicarakan publik, Ahmad Fauzi menambahkan bahwa isu tersebut tetap harus diproses sesuai hukum dan tidak dapat disimpulkan sepihak. Namun ia menilai apabila dugaan tersebut kelak terbukti melalui mekanisme resmi, maka hal itu merupakan pelanggaran serius yang mempengaruhi integritas jabatan publik.
“Jika benar terbukti secara hukum bahwa dokumen pendidikan tersebut tidak sah, maka itu tentu merupakan persoalan serius dan tidak dapat dianggap sepele. Dalam situasi seperti itu, sikap paling terhormat adalah bertanggung jawab, termasuk mempertimbangkan pengunduran diri,” jelasnya.
Chairuddin Lubis Ketika dicoba dimintai tanggapan terkait sorotan Ijazah Paket C nya yang diduga bermasalah, hingga saat ini (Selasa, 9/12/2025) belum memberikan tanggapan.











