Scroll untuk baca artikel
Nusantara

Bamsoet Minta Pelaksanaan PP Soal Tapera Ditunda

×

Bamsoet Minta Pelaksanaan PP Soal Tapera Ditunda

Sebarkan artikel ini
Gbr : Bambang Soesatyo Ketua MPR
Example 728x250

Since24News.com|Jakarta – Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta pelaksanaan PP No. 21 Tahun 2024 tentang Penyelenggara Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat) ditunda terlebih dulu agar tidak memantik pro kontra yang lebih luas di masyarakat.

“Saran saya supaya tidak jadi pro kontra, di-hold dulu sambil dilakukan sosialisasi baru kemudian dilakukan kembali,” kata Bamsoet di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (29/5).

Bamsoet berpendapat kebijakan itu seharusnya dikaji kembali karena kini masyarakat tengah mengalami penurunan daya beli.

Ia menyebut banyak masyarakat yang membutuhkan dana untuk kebutuhan mereka sehari-hari.

“Jadi, sekali lagi pertama sosialisasi yang lebih masif, agar rakyat paham bahwa yang dipotong itu untuk dia dalam jangka panjang untuk memenuhi kebutuhan papannya,” ucap dia.

Gelombang kritik saat ini meluas menyusul kebijakan iuran wajib Tapera yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera.

Aturan baru itu merevisi bahwa peserta iuran wajib Tapera kini bukan hanya PNS atau ASN dan TNI-Polri, serta BUMN, melainkan termasuk karyawan swasta dan pekerja lain yang menerima gaji atau upah.

Besaran total iuran yang wajib diberikan yakni sebesar 3 persen, masing-masing 2,5 persen bersumber atau diberikan oleh pekerja dan 0,5 persen dari pemberi kerja. (Snc)

Total Views: 18 ,