Since24News.com|Jambi – Seorang Ayah di Tanjung Jabung Barat, Jambi, bernama Mangibul Marbun Lumbangaol (ML) berusia 51 tahun, tega memerkosa tiga putri kandungnya selama beberapa bulan terakhir. Kini pelaku ML telah ditangkap polisi.
Pelaku kini ditahan di Polda Jambi. Polisi masih mendalami kronologi pemerkosaan tersebut.
“Sudah kita tangkap, saat ini sudah kita tahan di Polda Jambi. Kita juga lagi sidik untuk pelaku tersebut,” ujar Plh Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi Kompol Amin Nasution, Rabu (5/6/2024).
Kuasa hukum keluarga korban, Putra Tambunan, mengatakan pelaku telah memperkosa tiga anak kandungnya yang masih berumur 16 tahun, 12 tahun, dan 11 tahun. Bahkan ada anaknya yang berulang kali menjadi korban asusila tersebut.
“Untuk anak yang pertama, tadi pengakuan dari pelaku juga kita lihat ada sepintas videonya. Untuk anak yang pertama pelaku melakukannya satu kali. Untuk anak korban (anak ke-2) itu dilakukan sebanyak lima kali. Dan untuk anak ke-3 itu dilakukan sebanyak satu kali,” katanya, Selasa.
Dari keterangan ketiga korban, jika tidak mengikuti kemauan ayahnya, mereka diancam dibunuh. Bahkan, jika berani mengadu ke ibunya, juga akan dibunuh.
“Sehingga ini mereka pun ketakutan dan hanya mendiamkan peristiwa yang dialaminya. Aksi bejat pelaku juga disebut-sebut sudah berlangsung lama, yakni semenjak Januari 2024,” ujarnya. (Snc)