Since24News.com|Simalungun – Peredaran Narkoba khususnya jenis Sabu-sabu telah berhasil masuk ke tingkat Desa di se-kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, kendati telah dikeluhkan Masyarakat dan kerap diberitakan di berbagai Media Massa, Polres Simalungun melalui Satuan Resnarkoba belum berhasil menangkap para Bandar walau mengaku telah mengantongi identitasnya.
Akibatnya, Warga pun mempertanyakan proses pengembangan kasus yang dilakukan oleh Polres Simalungun ketika menangkap para Kurir dan Pengguna narkoba.
“Kurir dan Pengguna berhasil ditangkap, ini merupakan awal yang sangat baik jika dilakukan pengembangan untuk dapat menangkap para Bandar yang mampu menyuplai narkoba jenis sabu dalam jumlah yang tidak sedikit,” terang Warga kecamatan Bandar kepada Since24News.com, Sabtu (7/6/2025).
Warga berharap dan mendesak agar Polres Simalungun tidak memberi hati bagi para Pelaku kejahatan narkoba, terkhusus para Bandarnya.
“Kejar terus, jangan diberi hati, karena mereka (Bandar narkoba) beroperasi setiap hari dan melakukan transaksi penjualan kepada para Pelanggannya, akibatnya ke depan yang sangat kita khawatirkan dan anak-anak taruhannya,” kata Sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Ketika diminta apakah dirinya (Sumber) bersedia memberikan informasi ini langsung kepada Kasat Resnarkoba Polres Simalungun agar secepatnya mendapatkan penanganan, Warga ini pun menolak.
“Apakah mereka (Polisi) tidak percaya lagi dengan informasi yang diberitakan oleh Media, kan itu dari Warga juga informasinya? Gak lah, nama-namanya dan lokasinya kami berikan silahkan dicek sendiri dan lakukan penangkapan,” pungkas Sumber.
“Sudah pernah terjadi bang, ada warga yang kasitau informasi mengenai judi di daerahnya ke Polisi, yang terjadi malah Warga si pemberi informasi itu didatangi oleh kelompok judi itu bahkan mengancam keluarganya, nyata kan dan Media juga ikut memberitakan itu, apalagi ini soal narkoba,” sambungnya.
Hal tersebut menindak lanjuti harapan dari Kasat Resnarkoba Polres Simalungun AKP. Henry Sirait terkait informasi peredaran narkoba di Wilayah hukumnya.
“Siapa yang bisa kami hubungi di situ, bersediakah?” ucap Kasat ketika dikonfirmasi belum lama ini terkait peredaran narkoba di kecamatan Silou Kahean.
“Biarlah Media (Wartawan) yang berikan informasinya ke Polisi agar para Bandarnya itu ditangkap,” kata Sumber.
Diinformasikannya, berikut deretan inisial para Bandar narkoba dari mulai wilayah Simpang Bah Jambi hingga Perlanaan ; Ridho beroperasi di wilayah Simpang Bah Jambi, Suro dan Tiur bermain di Bah Jambi melalui kaki tangannya, Bornok beroperasi di kawasan Sukosari, Dani bermain di Kampung Tempel, Sopi menguasai daerah Dolok Sinumbah, Putra Bontot jualan Sabu di kawasan Simpang Liga, Ysuf Sembring (Eks Polisi) Big Bos Sabu di Kampung Sederhana Perdagangan, Kalid bermain di Kampung Jawa perdagangan, Toso jualan sabu di Kampung Kuba, dan Igun bermain besar di perlanaan.
“Itu semua para Pemain (Bandar) yang merusak generasi muda yang membuat angka kriminalitas semakin tinggi, kami harap mereka semua ditangkap dan mereka beroperasi setiap hari, jualan terus mereka itu,” tegas Sumber.
Warga itu pun berharap agar nama-nama para Pelaku narkoba tersebut disampaikan kepada Kapolda Sumatera Utara, Kapolri bahkan Komisi III DPR RI demi upaya pemberantasan narkoba di kabupaten Simalungun. (Snc)