Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita DaerahHukum

Bocor,Oknum Jaksa Pemasok Raport Sekolah,Kejari Simalungun Panggil Kepsek SMA1 Panombean

×

Bocor,Oknum Jaksa Pemasok Raport Sekolah,Kejari Simalungun Panggil Kepsek SMA1 Panombean

Sebarkan artikel ini
Gbr : Gedung SMA 1 Panombean Pane, kabupaten Simalungun.

Since24News.com|Simalungun – Kabar menghebohkan dunia pendidikan di kabupaten Simalungun kembali terjadi. Setelah salah seorang Staff Intelijen Kejari Simalungun bernama David Siregar mengintimidasi Kepala Sekolah Dasar Marubun, kecamatan Tanah Jawa, kabupaten Simalungun karena membocorkan informasi dugaan tindak korupsi dan pungutan liar (pungli) di wilayah pendidikan kecamatan tersebut, kembali terjadi Kejaksaan Negeri Simalungun (Kejari) panggil Kepala Sekolah SMA 1 Panombean Pane karena membocorkan bahwa ada Oknum Jaksa yang menjadi pemasok Raport di Sekolah tersebut.

Diduga tidak ingin sampai meluas ke berbagai pihak akan keterlibatan Jaksa menjadi pemasok pengadaan Raport di Sekolah, Kejari Simalungun pun langsung meminta agar Rahap Siadari selaku Kepala Sekolah SMA 1 Panombean Pane menghadap pada hari Senin (28/4/2025) pukul 10.00 Wib di gedung Kejaksaan.

Pemanggilan itu dibenarkan oleh salah seorang Staf SMA 1 Panombean Pane bermarga Sinaga saat Since24News.com menyambangi Sekolah tersebut.

“Gak di Sekolah Kepsek Pak, dia dipanggil katanya menghadap ke Kejari Simalungun jam 10.00 ini, dia sama Ketua MKKS marga Sihotanglah ke Kejari, mungkin sudah disanalah orang itu,” bilang Sinaga, Senin (28/4/2025) sekira pukul 10.00 Wib.

Namun Sinaga tidak merincikan alasan pemanggilan Kejari Simalungun terhadap Pimpinannya itu.

“Memang gak dibilangnya kenapa dipanggil, cuma dibilangnya tadi ada yang mau dibicarakan, seperti apa rupanya kejadiannya Pak,” tanya Staf yang membidangi Kurikulum tersebut.

Terkait pengadaan Raport di SMA 1 Panombean Pane, Sinaga mengatakan bekerjasama dengan Rekanan, namun dirinya mengakui bahwa setelah Rahap Siadari menjabat sebagai Kepala Sekolah sejak 2023 lalu, pengadaan Raport ditangani langsung oleh Rahap tanpa melibatkan unsur kepanitiaan Sekolah.

“Kalau pengadaan Raport dari Rekananlah, soal siapa Rekanan tersebut kami gak tau karena sejak 2023 langsung dia (Rahap Siadari) yang menangani langsung, dia menjabat di sini sejak 2023 lalu,” terang Sinaga.

Mencuatnya kabar keterlibatan Oknum Jaksa di Kejari Simalungun sebagai Pemasok pengadaan Raport di Sekolah, terendus setelah Oknum Wartawan menguping pembicaraan Rahap dengan seseorang lewat Telephon yang diduga sedang menawarkan kerjasama dalam bidang pengadaan Raport.

dalam pembiaraan telephon yang berlangsung pada hari Sabtu (26/4/2025) sekira pukul 16.00 Wib tersebut, Rahap Siadari mengatakan bahwa sudah ada Jaksa yang pemasok Raport ke Sekolahnya. Hasil percakapan itu pun terbit dalam pemberitaan media online Zonadinamikanews.com.

Dikonfirmasi pada Senin malam, Rahap Siadari mengakui kehadirannya di gedung Kejari Simalungun pada hari itu.

“Slmt.malam la3..Itu tdk benar lae.sy td sdh konfirmasi di Kejari Simalungun.informasi itu adalah FITNAH. Dan akan kita laporkan kpd Kepolisian dlm waktu dekat.tks,” bilang Rahap melalui keterangan tertulisnya.

Namun dirinya berhenti berkomentar ketika dimintai kejelasan terkait pemanggilan itu dan pihak mana di Kejari yang melakukan pemanggilan mendadak tersebut. (Snc)

Total Views: 1812